​Warga Rengaspendawa Pertanyakan Transparansi Keuangan Bumdes dan PADesa, Diduga Ada Unit Usaha Fiktif - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 29 Maret 2026

​Warga Rengaspendawa Pertanyakan Transparansi Keuangan Bumdes dan PADesa, Diduga Ada Unit Usaha Fiktif

​Bregasnews.com – Warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, mulai menyuarakan kegelisahan terkait pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan pendapatan asli desa (PADesa). 
Hingga memasuki Maret 2026, laporan pertanggungjawaban keuangan Bumdes tahun anggaran 2024 hingga saat ini dikabarkan belum mendapat persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lantaran dinilai tidak transparan.
Laporan keuangan dianggap "ruwet", adanya dugaan unit usaha fiktif sebesar Rp25 juta, serta ketidakjelasan pemasukan harian pasar desa. Warga mencium adanya ketidakberesan pada aliran dana retribusi pasar dan pengelolaan sampah yang tidak masuk dalam pembukuan desa secara jelas.
​Warga menduga ada kucuran modal dari Dana Desa sebesar Rp25 juta untuk unit usaha BRI Link. Namun, warga menyebut unit tersebut tidak pernah beroperasi alias fiktif.

​"Kami menduga ada permainan antara Kades dan Ketua Bumdes. Modal sudah keluar, tapi usahanya mana?"
Ketika ditanyakan, berdalih mesinnya rusak jadi tidak beroperasi, kemudian tahun 2025 ada LPJ tp dianggaran uangnya tidak dimunculkan,
Yang ditanyakan uangnya kemana?" ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis (26/3).
Fokus utama warga juga pada potensi pemasukan dari pasar desa. Dengan estimasi kurang lebih 200 pedagang yang ditarik karcis harian sebesar Rp2.000, perputaran uang di pasar tersebut cukup signifikan. 
Pemasukan ini belum termasuk dari sektor pengelolaan sampah dan unit usaha lainnya yang hingga kini rinciannya belum dibuka ke publik.

​​Menanggapi tudingan warga, Kepala Desa Rengaspendawa, Ahmad Rifa'i membantah adanya penyertaan modal sebesar Rp25 juta untuk unit BRI Link dari Dana Desa. Kades juga mengarahkan agar menanyakan hal tersebut ke Bumdes." Tanya lngsung saja Maz ke Bumdesnya, Sudah clear semua nya" tulisnya melalui pesan whatsapp. Kamis (26/3).

Situasi ini menunjukkan adanya sumbatan komunikasi dan transparansi antara pengelola Bumdes dengan masyarakat. Jika tidak segera diaudit oleh pihak independen atau Inspektorat, dikhawatirkan akan memicu mosi tidak percaya yang lebih besar dari warga.

Sementara, Wawan selaku ketua Bumdes desa Rengaspendawa saat dikonfimasi melalui pesan whatsapp mengatakan bahwa ia sudah melaporkan kegiatan Bumdes ke desa dengan koreksinya juga, ia berdalih karena waktu yang terbatas jadi belum bisa melakukan laporan ke pihak BPD.

" Ya sudah saya laporkan ke desa dan koreksinya juga mas dan karna waktu yang terbatas kami belum laporkan lagi ke BPD" tulisnya melalui pesan whatsapp, Kamis (26/3/2026).

"Mengenai jumlah pedagang 200 Monggo bisa di cek mas, awal saya masuk aja masih penuh ga sampe segitu. Punten nggih mas saya blm di rumah" ungkapnya.

Sandoyo anggota BPD Rengaspendawa saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp memberi keterangan bahwa BPD belum menandatangani LPJ."ungkapnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman