Bregasnews.com – Kelurahan Limbangan Wetan resmi mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Brebes per April 2026. Keberhasilan ini diraih melalui kombinasi manajemen berbasis data (online) dan pengawasan personel yang ketat di lapangan.
Hingga saat ini, Limbangan Wetan telah berhasil menghimpun pajak sebesar Rp 127 juta, atau sekitar 48% dari total pagu Rp 267 juta. Angka ini menempatkan kelurahan tersebut di urutan pertama dibandingkan desa dan kelurahan lain di sekitarnya.
Lurah Limbangan Wetan, Ahmad Nuryanto, menjelaskan bahwa kunci kesuksesan ini terletak pada sistem pemantauan harian.
"Kami memantau pergerakan angka secara online setiap hari. Begitu terlihat progres melambat, saya langsung turun tangan melakukan pembinaan kepada staf. Konsistensi adalah harga mati," ujar Ahmad, Selasa (7/4).
Meskipun regulasi pusat kini menghapus kebijakan upah pungut per-STP, Ahmad tetap optimistis memimpin 14 personelnya (3 ASN dan 11 tenaga paruh waktu). Strategi utamanya adalah mengejar dana insentif sebesar 5%, yang mensyaratkan capaian minimal 85% sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang.
Selain prestasi di sektor pajak, Kelurahan Limbangan Wetan juga melaporkan adanya kenaikan drastis pada jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan.
Tahun Sebelumnya: 553 KPM
Tahun 2026: 979 KPM (Bertambah 426 penerima baru)
Detail Penyaluran:
Penyaluran dilakukan secara rapel untuk periode Februari, Maret, dan April 2026. Warga menerima komoditas pokok berupa beras dan minyak goreng guna menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga di tengah kenaikan harga pangan.
Manfaat ini dirasakan langsung oleh warga, salah satunya Narti (RT 05/RW 02). Ia mengaku lega menerima paket bantuan besar berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng sekaligus.
"Bantuan ini sangat meringankan beban dapur, apalagi harga beras di pasar masih cukup tinggi," tuturnya.
Melalui sinkronisasi kedisiplinan pajak dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, Pemerintah Kelurahan Limbangan Wetan berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara kewajiban warga dan hak sosial mereka.***







Tidak ada komentar:
Posting Komentar