Bregasnews.com – Rencana pelaksanaan acara perpisahan dan wisuda siswa kelas XII SMA Negeri 1 Wanasari, Kabupaten Brebes, yang rencananya akan digelar di sebuah hotel pada Mei 2026 mendatang, menuai kritik tajam. Hal ini dipicu oleh besarnya iuran yang dibebankan kepada orang tua murid di tengah larangan pungutan di satuan pendidikan negeri.
Rincian Biaya yang Dikeluhkan
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber, total biaya yang harus ditanggung oleh setiap murid mencapai Rp505.000. Rincian iuran tersebut meliputi:
Foto Angkatan: Rp75.000
Wisuda: Rp270.000
Snack & Atribut (Selempang/Medali): Rp60.000
Kaos Angkatan (Tambahan): Rp100.000
Pihak panitia juga menetapkan tenggat waktu pembayaran yang cukup ketat, yakni akhir Januari untuk biaya foto dan pertengahan Februari untuk biaya wisuda.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Wanasari, Rita Yuliana S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi. Ia membenarkan adanya rencana syukuran dan perpisahan yang akan dilaksanakan di aula hotel pada akhir Mei 2026.
Namun, Rita menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran tersebut.
"Seluruh teknis pelaksanaan dan pengelolaan dana dilakukan secara mandiri oleh kepanitiaan siswa. Kami (pihak sekolah) tidak bisa memaksa karena sifatnya ini adalah syukuran," ujar Rita melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan bahwa dari total 236 siswa kelas XII, sebanyak 232 siswa telah menyatakan kesediaannya untuk ikut serta dalam rangkaian acara tersebut. Koordinasi kegiatan ini sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab panitia siswa yang diketuai oleh Puput, siswi kelas 12 MIPA 3.
Sementara itu, manajer hotel yang direncanakan menjadi lokasi acara membenarkan adanya pesanan sewa aula untuk tanggal 20 Mei 2026. Berdasarkan keterangannya, nilai sewa aula tersebut mencapai Rp8.000.000.
Polemik Pungutan di Sekolah Negeri :
Munculnya iuran hingga setengah juta rupiah ini memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai relevansi penyelenggaraan acara perpisahan sekolah negeri di gedung hotel. Hal ini dinilai kontradiktif dengan upaya pemerintah dalam menekan biaya pendidikan dan menghindari praktik pungutan liar (pungli) dengan dalih kegiatan ekstrakurikuler atau seremoni.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah orang tua murid berharap ada evaluasi kembali terkait besaran biaya tersebut agar tidak memberankan wali murid yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Penulis : teguh
Editor : tris







Tidak ada komentar:
Posting Komentar