Bregasnews.com (SEMARANG) – Polda Jawa Tengah memastikan penyebab meninggalnya satu keluarga (empat orang) di Glamping Safari Nomor 3, TWA Posong, Temanggung, pada 26 Mei 2026 adalah keracunan gas karbon monoksida.
Hasil penyelidikan Scientific Crime Investigation (SCI) yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Dirreskrimum, Kabid Dokkes, dan tim Bidlabfor di Mapolda Jateng, Senin (15/6), menyimpulkan:
Penyebab Kematian: Berdasarkan autopsi dan uji toksikologi, korban meninggal karena mati lemas akibat paparan karbon monoksida. Tidak ditemukan tanda kekerasan atau zat beracun lain.
Sumber Paparan: Simulasi tim Labfor menunjukkan konsentrasi gas karbon monoksida mencapai 2000 ppm, yang bersumber dari pembakaran tungku tanah liat di dalam tenda.
Hasil Investigasi: Pengelola telah memberikan peringatan keselamatan kepada korban untuk tidak menyalakan tungku di dalam tenda. Tidak ditemukan unsur kelalaian pengelola dalam prosedur operasional.
Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan alat pembakaran (tungku/kompor) di dalam tenda atau ruang tertutup, serta tidak menyalakan mesin kendaraan saat beristirahat di ruang tertutup, karena bahaya karbon monoksida yang tidak berwarna dan tidak berbau.***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar