​Beredar Keluhan Pungutan Rp2 Juta untuk Masuk PT GEI, Karang Taruna Kabupaten Brebes Ambil Sikap Tegas - bregasnews.com - Penyalur Suara Publik

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

31 Juli 2026

​Beredar Keluhan Pungutan Rp2 Juta untuk Masuk PT GEI, Karang Taruna Kabupaten Brebes Ambil Sikap Tegas

​Bregasnews.com — Harapan warga Kabupaten Brebes untuk mendapatkan pekerjaan di pabrik yang kian menjamur diduga dicederai oleh praktik pungutan liar (pungli). Sejumlah calon tenaga kerja mengeluhkan adanya "upeti" atau uang pendaftaran hingga mencapai Rp2 juta per orang yang dipatok agar bisa diterima bekerja di PT GEI, Kecamatan Tanjung.

​Keluhan ini ramai diperbincangkan warga di media sosial Facebook. Salah satu warga, Umi Khanza, secara terbuka mempertanyakan kebenaran informasi tersebut setelah mendengar bahwa pendaftar laki-laki harus membayar uang sebesar Rp2 juta yang diduga disetorkan melalui organisasi kepemudaan setempat.

​"Mas mba aku arep takon jarene apa bener ndaftar neng PT GEI kudu mbayar soale aku arep ndaftar meng GEI....Tapi jarene kancane bojo wong lanang kudu mbayar 2 juta, dan kue kudune mbayar neng katang taruna setempat. Jujur aku bingung kue duite masuk PT apa dipangan dewek ya....masa iya wong desane dewek dipersulit..." tulis Umi Khanza dalam unggahannya.

​Keluhan serupa juga disuarakan oleh warganet lain yang merasa prihatin dengan nasib para pencari kerja lokal. Warga mendesak agar praktik pemerasan berkedok perekrutan tenaga kerja ini segera dihentikan karena dinilai sangat memberatkan masyarakat kecil yang tengah berjuang mencari nafkah.

​​Menanggapi kabar yang viral tersebut, Ketua Karang Taruna Kabupaten Brebes, Aji Jumantoro, angkat bicara dan membenarkan adanya penarikan uang senilai Rp2 juta dari calon tenaga kerja untuk bisa masuk ke PT GEI.

​Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari pengurus Karang Taruna desa setempat, Aji mengungkapkan bahwa aliran dana pungutan tersebut tidak sepenuhnya masuk ke kas organisasi.

​"Dari keterangan yang saya dapat dari pengurus, Karang Taruna desa cuma menerima Rp500 ribu per orang, dan selebihnya masuk ke oknum orang perusahaan," ujar Aji Jumantoro.
​Ia juga menambahkan bahwa dana hasil pungutan tersebut konon telah digunakan untuk keperluan konsumtif, termasuk membeli perangkat pengeras suara (sound system) untuk kegiatan senam warga.

​Pihak pengurus Karang Taruna Kabupaten Brebes dengan tegas menyatakan rasa kecewa dan menyayangkan keterlibatan unsur organisasi dalam praktik yang merugikan masyarakat pencari kerja ini. Sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung menginstruksikan kepada jajaran pengurus tingkat desa untuk segera menghentikan tindakan tersebut.

​"Tentu kami sebagai pengurus Kabupaten sangat menyayangkan kejadian itu. Dan kami sudah meminta kepada Karang Taruna desa untuk berhenti melakukan itu lagi," pungkasnya.
​Kontributor: Harvi
Editor : Tris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman