​KPK Lakukan OTT di Kabupaten Pemalang: 21 Orang Diamankan Beserta BB Lebih dari Rp2 Miliar - bregasnews.com - Penyalur Suara Publik

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

29 Juli 2026

​KPK Lakukan OTT di Kabupaten Pemalang: 21 Orang Diamankan Beserta BB Lebih dari Rp2 Miliar

​Bregasnews.com (Jakarta) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya.
​“Benar bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang.” Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK

​Rincian Pengamanan Pihak Terkait
​Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan total 21 orang dari berbagai lokasi yang berbeda. 

Adapun sebaran wilayah pengamanan para pihak tersebut meliputi:
​5 orang diamankan di wilayah DKI Jakarta.
​15 orang diamankan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
​1 orang diamankan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

​Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Rincian dari 12 orang yang berada dalam tahap pemeriksaan lanjutan tersebut mencakup:
​5 orang yang sebelumnya diamankan di Jakarta (telah lebih awal menjalani pemeriksaan).

​6 orang dari Pemalang dan 1 orang dari Purworejo yang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada siang hingga sore hari.
​Barang Bukti dan Dugaan Kasus
​Selain mengamankan puluhan orang, tim KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Di antara barang bukti yang diamankan terdapat uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp2 miliar, serta berbagai barang bukti relevan lainnya.

​Berdasarkan penyelidikan awal, giat tertutup ini diduga kuat berkaitan dengan dua klaster permasalahan utama:
​Penerimaan Terkait Proyek: Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh pihak kepala daerah (Bupati Pemalang) berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Pemalang, yang konstruksi hukumnya mengarah pada unsur tindak pidana suap atau pemerasan.

​Jual Beli Jabatan: Adanya dugaan penerimaan oleh bupati yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman