Bregasnews.com (PEMALANG) – Pemerintah Desa Beluk, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, resmi melaksanakan agenda pembentukan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2026–2034. Acara tersebut diselenggarakan dengan khidmat di Aula Balai Desa Beluk pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 50 orang tamu undangan yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW, serta perwakilan dari dinas terkait. Seluruh rangkaian acara dari pembukaan hingga penutupan berlangsung lancar dan kondusif, mencerminkan antusiasme serta harapan besar masyarakat Desa Beluk terhadap proses demokrasi di tingkat desa ini.
Kepala Desa Beluk, Rinto, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam merancang masa depan desa. Beliau berharap panitia yang terbentuk nanti dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme.
"Saya berpesan kepada seluruh pihak, khususnya bagi yang nantinya terpilih menjadi bagian dari BPD, agar dapat bersinergi dalam membangun Desa Beluk. Mari kita bersama-sama menjaga apa yang sudah baik dan terus berupaya meningkatkan pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat luas, sesuai dengan harapan warga Desa Beluk," tegas Rinto.
Proses pembentukan panitia ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan keberlangsungan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif. Dengan terbentuknya kepengurusan BPD yang baru nantinya, diharapkan visi pembangunan Desa Beluk dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi kemajuan desa di masa mendatang. (Handoko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar