Bregasnews.com — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Brebes mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan refleksi mendalam.
Momen kemerdekaan ini dinilai penting untuk memperkuat kehidupan berbangsa, bernegara, beragama, dan bermasyarakat yang lebih baik serta bermartabat, khususnya dalam menghadapi tantangan bonus demografi di wilayah Jawa Tengah bagian tengah dan utara.
Dalam refleksi tersebut, PKBI menyoroti realitas sosial di tengah masyarakat, termasuk keberadaan kelompok rentan seperti LGBT, waria, dan transgender.
Berdasarkan data yang dihimpun, penularan penyakit menular seksual kini telah meluas ke berbagai kalangan.
Yang menjadi perhatian utama, kasus infeksi HIV/AIDS pada kelompok ibu rumah tangga dan keluarga di Kabupaten Brebes tercatat telah mencapai lebih dari 1.000 orang.
Ketua PKBI Brebes, Imron Adami Aji, menegaskan bahwa sosialisasi yang masif dan terbuka mengenai edukasi seksual serta mitigasi risiko penyakit sangat krusial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Terkait penanganan HIV/AIDS serta peredaran obat-obatan terlarang (narkoba), Imron menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat tidak boleh bersikap acuh tak acuh atau masa bodoh. Masalah pelik ini tidak cukup hanya diamati polanya seperti di daerah lain, melainkan membutuhkan langkah penanganan yang konkret, komprehensif, dan serius dari hulu ke hilir.
"Pemerintah dan masyarakat tidak boleh bersikap acuh tak acuh. Masalah ini membutuhkan langkah penanganan yang konkret dan serius dari hulu ke hilir," ujar Imron.
Sebagai bentuk kontribusi nyata dan masukan konstruktif, PKBI menyampaikan rekomendasi langsung kepada Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma, S.E., M.M. Dalam kesempatan tersebut, Imron Adami Aji melontarkan ide diskursus mengenai pengadaan wadah penataan khusus yang disebut sebagai "Lokalisasi Syariah".
Konsep Lokalisasi Syariah yang ditawarkan mencakup dua poin utama untuk didiskusikan bersama:
Aspek Regulasi Negara: Penerapan mekanisme yang tertata dan diakui serta dipantau oleh negara melalui instrumen hukum dan perpajakan.
Aspek Hukum Agama: PKBI mengusulkan agar konsep ini dibawa dan dibahas secara mendalam dalam forum Bahtsul Masa'il (sidang komisi fatwa/diskusi hukum Islam) oleh para ulama Nahdlatul Ulama (NU).
Melalui pembahasan ilmiah, sosial, dan keagamaan tersebut, PKBI berharap dapat ditemukan solusi penataan sosial yang efektif. Langkah ini diyakini tidak hanya mampu menekan angka penularan penyakit menular, tetapi juga tetap menjaga koridor hukum, sosial, dan norma agama di Kabupaten Brebes.***



Tidak ada komentar:
Posting Komentar