Ratusan Warga Geruduk Balai Desa Karangsembung Brebes, Protes Pengaktifan Kembali Sekdes dan Pengangkatan Mantan Perangkat - bregasnews.com - Penyalur Suara Publik

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

20 Agustus 2026

Ratusan Warga Geruduk Balai Desa Karangsembung Brebes, Protes Pengaktifan Kembali Sekdes dan Pengangkatan Mantan Perangkat

​Bregasnews.com — Ratusan warga Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, mendatangi Balai Desa Karangsembung pada Kamis, 20 Agustus 2026. Aksi protes ini dipicu oleh kebijakan Kepala Desa yang kembali mengaktifkan Sekretaris Desa (Carik) yang sebelumnya sempat dijatuhi sanksi, serta mengangkat mantan perangkat desa yang sudah purnatugas.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dilokasi, polemik di Desa Karangsembung mencuat akibat dua keputusan utama dari Kepala Desa, Eko Budi Santoro:
​Pengaktifan Kembali Sekretaris Desa: Nur Kholik, selaku Sekretaris Desa Karangsembung, sebelumnya telah dijatuhi sanksi skorsing selama tiga bulan. Namun, masa skorsing tersebut dicabut dan ia resmi diaktifkan kembali bekerja sebagai perangkat desa berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 19 Agustus 2026 (sebelumnya tercatat aktif per 13 Agustus 2026).

​Pengangkatan Mantan Perangkat Desa: Heru Sunaryo (60), warga RT 03/RW 01 yang telah purnatugas sebagai perangkat desa selama 25 tahun pada Juni 2026 lalu, kembali diangkat oleh Kepala Desa untuk membantu tugas penarikan pajak.

​​Saat dikonfirmasi oleh tim media terkait pengangkatan kembali mantan perangkat desa tersebut, Kepala Desa Karangsembung, Eko Budi Santoro, membenarkan kebijakan yang diambilnya.

​Ia mengakui bahwa para mantan perangkat desa yang dipekerjakan kembali sebagai pembantu perangkat untuk penarikan pajak tersebut masing-masing diberikan honorarium sebesar Rp10 juta per tahun.

​Warga mendesak adanya transparansi dan peninjauan kembali atas kebijakan pemerintah desa tersebut. (Teguh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman