Bregasnews.com (Tegal) — Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Tim Gabungan BNN Provinsi Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal melaksanakan razia terfokus dan deteksi dini melalui tes urine di THM 101 Biliard & Cafe, Kota Tegal. Kegiatan berlangsung pada Rabu hingga Kamis, 12–13 Agustus 2026, dan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pd.I., MH.
Kegiatan diawali dengan penyampaian himbauan terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Selanjutnya, petugas melaksanakan:
Pemeriksaan Kesehatan: Tes urine secara terbatas dan terarah (mempertimbangkan ketersediaan alat tes) kepada karyawan, Mami, serta Ladis Company (LC).
Penggeledahan Menyeluruh: Pemeriksaan terhadap barang bawaan, ruang istirahat, serta loker di lingkungan usaha tersebut.
Hasil Temuan dan Barang Bukti
Dari 19 orang yang diperiksa urinenya, tercatat sebanyak 9 orang (1 laki-laki dan 8 perempuan) dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Metamfetamin (Sabu) dan Amfetamin (Ekstasi).
Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
3 butir Ekstasi
2 plastik klip berisi sisa pemakaian Sabu
2 unit alat hisap (Bong)
2 buah cangklong pipet
1 batang sedotan bekas pemakaian Sabu
Kesembilan orang yang terindikasi positif penyalahgunaan narkotika saat ini sementara diamankan di Kantor BNN Kota Tegal, dan selanjutnya akan dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Pernyataan Kepala BNN Kota Tegal
Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pd.I., MH., menyampaikan:
"Tindakan yang kami lakukan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga Kota Tegal, khususnya lingkungan tempat hiburan, agar tetap bersih dan bebas dari narkoba.
Temuan hari ini menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat, karena ancaman narkoba bisa masuk ke mana saja. Kami tidak menindak semata-mata untuk menjatuhkan, melainkan untuk menyelamatkan dan sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam upaya P4GN."
"Kesembilan orang yang terindikasi positif ini akan kami bawa untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Kepada seluruh pengelola usaha dan masyarakat Kota Tegal, saya mengingatkan tempat hiburan jangan dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kita dan daerah kita. Kami akan terus bergerak, tidak akan berhenti, demi terwujudnya Kota Tegal Bersinar (Bersih dari Narkoba)."
Melalui kegiatan ini, BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Kota Tegal menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi penegakan hukum serta upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika.
Diharapkan langkah ini dapat meningkatkan kewaspadaan seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengelola dan pengunjung tempat hiburan, agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dan mendukung sepenuhnya terwujudnya Kota Tegal Bersinar.***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar