Bregasnews.com — Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, menuai protes warga akibat dugaan salah sasaran. Warga menemukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan karena telah pindah domisili hingga tergolong mampu secara ekonomi.
Protes ini mencuat setelah seorang warga berinisial (Y) mendatangi operator Desa Kalimati pada Senin, 14 September 2026, untuk mempertanyakan status kepesertaan dua warga setempat, yaitu N dan M.
Berdasarkan temuan di lapangan, kedua nama tersebut dinilai tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial:
N (Penerima PKH): Sudah bertahun-tahun tidak tinggal di Desa Kalimati dan kini menetap di Desa Tembong Kramat, Kecamatan Jatibarang. Kendati demikian, yang bersangkutan masih memegang KTP RT 03 / RW 04 Desa Kalimati dan terus menerima bantuan.
M (Penerima BPNT & Beras): Tercatat secara administratif sebagai warga RT 01 / RW 04 Desa Kalimati, tetapi kesehariannya tinggal di Cikampek untuk berdagang nasi goreng. Kejanggalan semakin kuat karena (M) diketahui merupakan pemilik sebuah mobil, namun tetap terdaftar sebagai penerima bansos.
Saat (Y) mendatangi kantor desa, Munifah selaku Operator Desa Kalimati langsung menghubungi koordinator sekaligus pendamping PKH Desa Kalimati, Murniasih. Dalam sambungan telepon, Murniasih membenarkan bahwa (N) sudah sejak lama menerima PKH dan menyatakan bahwa namanya seharusnya sudah dihapus.
Pihak desa lantas menjanjikan akan segera mencoret dan mengganti nama (N) dari daftar penerima bansos tahun 2026.
Namun, saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat terkait mekanisme penghapusan data, (M) enggan memberikan penjelasan detail dan meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak desa. "Waktu saja ke operator atau pihak Desa," ujar (M) singkat, seraya menambahkan bahwa pengelolaan data sebelumnya merupakan kewenangan Sahid selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Brebes yang lama.
Merasa geram dengan lambatnya pembaruan data kemiskinan, warga mendesak agar kedua nama tersebut segera dihapus secara permanen dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Warga menegaskan, jika pihak desa dan pendamping bansos tidak segera mengambil tindakan tegas, mereka tidak segan-segan untuk melaporkan langsung temuan ini ke Gubernur Jawa Tengah.
Reporter: Teguh





Tidak ada komentar:
Posting Komentar