Bregasnews.com — Proyek rehabilitasi bangunan di SMAN 1 Wanasari, Kabupaten Brebes, menuai sorotan tajam dari kalangan pemerhati pembangunan. Pekerjaan yang menggunakan anggaran senilai Rp 176.000.000 ini diduga mengabaikan standar spesifikasi teknis yang krusial bagi keselamatan struktur bangunan sekolah, khususnya pada bagian atap.
Pemerhati pembangunan, Waidin, mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sejumlah masalah teknis utama yang berpotensi memicu kegagalan struktur hingga ancaman ambruk. Beberapa temuan krusial tersebut meliputi:
Penggunaan Balok Tarik Bekas: Komponen balok tarik yang berfungsi menahan gaya tarikan horizontal agar dinding tidak terdorong ke luar dilaporkan menggunakan kayu bekas yang sudah retak dan hanya ditambal seadanya (siituut).
Dimensi Kuda-Kuda Tidak Standar: Kuda-kuda sebelah kanan tidak diganti sesuai ukuran standar konstruksi yang seharusnya menggunakan ukuran 8 \times 15 cm. Kondisi ini dinilai dapat mempengaruhi kestabilan seluruh struktur atap serta memicu penurunan beban yang tidak merata.
Pemasangan Gording Teras Lemah: Balok gording teras hanya ditempel tanpa kaitan struktur yang kokoh dengan ukuran yang tidak memadai (sekitar 10 cm), padahal komponen ini bertugas menahan beban kasau dan penutup atap.
Mengingat fungsi utama rehabilitasi adalah memperkuat bangunan demi keselamatan ratusan siswa dan guru yang beraktivitas setiap hari, penggunaan material yang tidak layak ini dinilai sangat membahayakan.
"Anggaran sebesar Rp 176 juta tergolong cukup besar untuk sebuah pekerjaan peremajaan yang esensinya menuntut standar keamanan tinggi," ujar Waidin.
Untuk mencegah terjadinya risiko terburuk, elemen masyarakat dan pihak terkait mendesak agar temuan ini segera ditindaklanjuti secara resmi.
Sementara itu, Ketua P2SP, Gianto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (19/9/2026), belum memberikan respons.
(Teguh)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar