​Dugaan U-Ditch Siluman, Proyek Irigasi DI Kumisik Senilai Rp 64 Miliar di Tegal Disorot Tajam - bregasnews.com - Penyalur Suara Publik

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

25 September 2026

​Dugaan U-Ditch Siluman, Proyek Irigasi DI Kumisik Senilai Rp 64 Miliar di Tegal Disorot Tajam

Bregasnews.com (​TEGAL) — Proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Kumisik di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, kini tengah berada dalam sorotan publik. Proyek bernilai fantastis lebih dari Rp 64 miliar di bawah kendali Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui BBWS Pemali Juana ini diduga menggunakan material beton pracetak (U-Ditch) berukuran besar yang tidak jelas asal-usulnya serta berpotensi melanggar prosedur administrasi kontrak.

​Dugaan tersebut mencuat setelah pemantauan lapangan di kawasan Hutan Jati Balapulang menemukan bahwa material U-Ditch berukuran 120 cm yang telah terpasang tidak memiliki cap atau logo pabrikan resmi.

​Penelusuran mengungkap bahwa material beton tersebut sempat diduga diproduksi di sebuah fasilitas pengolahan beton (batching plant) dekat area proyek. Namun, pihak manajemen batching plant, Boni, membantah keras jika fasilitasnya memproduksi U-Ditch berstandar nasional untuk proyek tersebut.

​"Pihak kami tidak menjual U-Ditch. Jujur ya, saya hanya menjual produk beton ready mix dan batu split. Tenaga kerja di belakang itu bukan tim saya. Kontraktor (PT Indo Raya Kabenteng) hanya menumpang tempat (ketempatan). Mereka membawa mesin, tenaga kerja, dan melakukan pabrikasi sendiri," ujar Boni saat dikonfirmasi.

​​Kondisi di lapangan ini bertolak belakang dengan pernyataan perwakilan PT Indo Raya Kabenteng selaku kontraktor pelaksana. Perwakilan kontraktor, Apin, sebelumnya mengeklaim bahwa material U-Ditch tersebut diproduksi secara resmi oleh pabrikan ternama, PT Beton Elemindo Perkasa (BEP) Bandung, Jawa Barat. Ia juga menegaskan bahwa prosedur kunjungan pabrik dan pengawasan oleh konsultan serta BBWS Pemali Juana telah ditempuh sesuai aturan.

​Namun, klaim tersebut langsung dipatahkan oleh manajemen BEP Bandung. Melalui konfirmasi tertulis, pihak BEP menegaskan bahwa material yang berada di lokasi proyek bukanlah produk mereka.

​"Selamat sore pak. Mohon maaf, bukan produk kami. Beda capnya," tulis perwakilan manajemen BEP Bandung.

​Menanggapi polemik saling klaim ini, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pembangunan, Irwan Jaelani, mendesak pihak kontraktor dan konsultan pengawas untuk membuka data ke publik berupa bukti autentik, bukan sekadar klarifikasi lisan.

​Bukti Dokumen: Meminta dokumen seperti surat pemesanan, invoice, surat jalan, serta dokumen pendukung pengiriman dari pabrikasi.

​Kejelasan Spesifikasi: Menilai bahwa produk pabrikasi yang tidak bermerek dan tidak jelas asal-usulnya patut dipertanyakan keabsahannya.

​Tanggung Jawab Anggaran: Mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas memastikan kesesuaian material dengan spesifikasi kontrak agar proyek yang dibiayai oleh dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS Pemali Juana dan SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pemali Juana belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan pengawasan material di proyek DI Kumisik tersebut. (Teguh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman