Bregasnews.com — Kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Dukuh Wareng, RT 05/03, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, berhasil diungkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Satreskrim Polres Demak.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah tim Jatanras Polda Jateng yang dipimpin Plt. Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Johan Valentino, S.H., S.I.K., bersama personel Resmob Polres Demak melakukan serangkaian penyelidikan sejak kasus tersebut pertama kali dilaporkan.
Kronologi Penemuan dan Penyelidikan
Kasus pembunuhan ini bermula pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Piket SPKT Polres Demak menerima laporan masyarakat mengenai adanya seseorang yang meninggal dunia di sebuah pos ronda dalam kondisi terbakar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi di Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, guna melakukan pengamanan lokasi serta olah tempat kejadian perkara bersama Tim Identifikasi Polres Demak.
Pada saat pertama ditemukan, identitas korban belum diketahui dengan pasti dan hanya diketahui berjenis kelamin perempuan. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan forensik dan autopsi untuk mengungkap identitas serta penyebab kematian korban.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban akhirnya teridentifikasi bernama SL (42), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di wilayah Grobogan, Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan forensik juga mengindikasikan adanya kuat dugaan tindak pidana pembunuhan.
Identifikasi dan Penangkapan Tersangka
Berbekal hasil pemeriksaan di TKP, temuan forensik, serta informasi yang dihimpun selama penyelidikan, tim gabungan Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak melakukan pendalaman terhadap sejumlah orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Dari rangkaian penyelidikan intensif tersebut, polisi mengidentifikasi BI (52) sebagai terduga pelaku utama.
Tim kemudian melakukan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 01.15 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka BI di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang. Dalam pemeriksaan awal di lapangan, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.
Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, perbuatan keji tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Tersangka juga mengaku bahwa korban dipukul menggunakan sebuah palu yang sebelumnya telah disiapkan. Setelah korban meninggal dunia, tersangka membakar jasad korban menggunakan bensin yang juga telah dipersiapkan sebelumnya untuk menghilangkan jejak.
Barang Bukti dan Rekam Jejak Kriminal
Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
Pakaian korban yang terbakar
Dua buah sandal slop berwarna hitam
Telepon seluler milik tersangka
Identitas milik tersangka
Sebuah palu (alat yang digunakan untuk memukul korban)
Unit sepeda motor
Pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan kejahatan
Dalam proses pendalaman penyidikan, penyidik juga memperoleh fakta bahwa tersangka BI merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam perkara pembunuhan terhadap dua orang pada tahun 2004 di wilayah Pati.
Pernyataan Pejabat Kepolisian
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Demak sejak laporan pertama diterima.
"Begitu menerima laporan adanya penemuan jasad dalam kondisi terbakar, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Setelah identitas korban diketahui, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan petunjuk yang diperoleh hingga mengarah kepada terduga pelaku." Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir (Dirreskrimum Polda Jateng)
Kombes Pol.
Anwar Nasir menegaskan bahwa tersangka saat ini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan mendalam guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, motif secara utuh, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut secara profesional dan transparan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengapresiasi respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya perkara yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja secara profesional dalam mengungkap perkara ini. Namun demikian, proses penyidikan masih berjalan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan sendiri atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi." Kombes Pol. Yuliyanto (Kabid Humas Polda Jateng)
Kabid Humas menegaskan bahwa kepolisian akan terus menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional sesuai dengan tahapan penyidikan serta memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar