​Proyek Revitalisasi Rp2,1 Miliar SMK Maarif NU 03 Larangan Brebes Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3 - bregasnews.com - Penyalur Suara Publik

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

18 September 2026

​Proyek Revitalisasi Rp2,1 Miliar SMK Maarif NU 03 Larangan Brebes Disorot, Diduga Abaikan Standar Teknis dan K3

​Bregasnews.com — Pelaksanaan proyek revitalisasi gedung sekolah di SMK Maarif NU 03 Larangan, Kabupaten Brebes, menuai sorotan tajam dari publik. Proyek rehabilitasi ruang praktik siswa yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 senilai Rp2,1 miliar ini diduga kuat tidak memenuhi standar teknis pengerjaan di lapangan.

​Dugaan pelanggaran spesifikasi teknis tersebut diungkapkan oleh Fajar, seorang penggiat konstruksi, usai melakukan pemantauan (monitoring) langsung di lokasi proyek. Berdasarkan temuannya, Fajar membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan fisik bangunan berlantai dua tersebut.
Menurut Fajar, ​ditemukan penggunaan besi dengan dimensi atau ukuran yang tidak sesuai standar pada bagian tulangan struktur bangunan. Pemasangan pondasi kedapatan menggunakan batu bulat. Secara teknis, material ini tidak diperkenankan untuk proyek pemerintah karena memiliki daya cengkeram yang rendah dan rentan terhadap kestabilan struktur.

​"Material pasir yang digunakan untuk adonan campuran semen diduga menggunakan pasir gunung yang dinilai kurang memiliki kualitas baik untuk struktur bangunan tahan lama. Para pekerja di lapangan tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, sehingga mengancam keselamatan dan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan kerja" ungkap Fajar.
​​Berdasarkan data yang dihimpun, proyek revitalisasi rehab ruang praktik siswa di SMK Maarif NU 03 Larangan ini dikerjakan oleh P2SP. Pengerjaan telah dimulai sejak 29 Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada 29 November 2026 mendatang.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Konsultan Pelaksana bernama Adi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh awak media. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp tidak direspons, begitu pula saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, meski panggilan dalam keadaan berdering.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman