​RSUI Mutiara Bunda Tanjung Brebes Tuntaskan Pembebasan Biaya Pasien Umum Lewat Mediasi - bregasnews.com - Penyalur Suara Publik

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

2 September 2026

​RSUI Mutiara Bunda Tanjung Brebes Tuntaskan Pembebasan Biaya Pasien Umum Lewat Mediasi


​​Bregasnews.com — Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Mutiara Bunda Tanjung, Kabupaten Brebes, menunjukkan komitmen nyata terhadap pelayanan kemanusiaan. Pihak rumah sakit resmi memberikan pembebasan biaya perawatan kepada salah satu pasien umum yang sebelumnya terkendala masalah finansial keluarga sejak awal tahun 2019.

​Penyelesaian ini dicapai setelah melalui proses mediasi yang melibatkan pihak manajemen rumah sakit, pemerintah desa setempat, serta keluarga pasien. Langkah humanis ini diambil sebagai solusi terbaik untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga pasien yang bersangkutan.
​Dalam keterangannya, Yani selaku manajer personalia dan pemasaran RSUI Mutiara Bunda menjelaskan bahwa pasien tersebut masuk pada awal tahun 2019 sebagai pasien kategori umum (tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan) karena kendala finansial keluarga.

​Awal Tagihan: Rp 23.300.000 (Perawatan sejak awal 2019)
​Kebijakan Rumah Sakit memberikan keringanan, total biaya perawatan tercatat sebesar Rp 23.300.000. Mengingat kondisi keluarga yang tidak mampu, kesulitan melunasi tanggungan, serta hilangnya kontak dengan pihak suami pasien, manajemen rumah sakit menunggu iktikad baik dari pihak keluarga.

​"Alhamdulillah, hari ini dari tim desa dan keluarga pasien sudah ada iktikad baik untuk membicarakan solusi. Kami dari RSUI Mutiara Bunda memberikan keringanan biaya agar pasien dapat kembali mengakomodir perekonomian mereka," ujar Yani, perwakilan manajemen RSUI Mutiara Bunda.

​​Pihak RSUI Mutiara Bunda menegaskan bahwa rumah sakit selalu siap menerima dan melayani seluruh pasien dengan standar pelayanan yang sama, baik pasien pemegang BPJS (Kesehatan, Ketenagakerjaan, Jasa Raharja) maupun pasien umum.

​Manajemen berpesan kepada masyarakat agar tidak perlu ragu atau khawatir untuk mendatangkan keluarga yang membutuhkan perawatan medis ke rumah sakit. Pihak rumah sakit berkomitmen untuk senantiasa menyeimbangkan hak dan kewajiban pasien serta memberikan pelayanan optimal dari awal hingga akhir tanpa ada pembedaan. (Tris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman