Polda Jateng Ajak Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Anggota - bregasnews.com - Penyalur Suara Publik

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

16 Oktober 2026

Polda Jateng Ajak Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Anggota

​Bregasnews com (SEMARANG) – Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yuliyanto, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menemukan, mengenali, serta melaporkan setiap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

​Imbauan tersebut disampaikan di Mapolda Jateng pada Jumat (16/10), sebagai wujud komitmen Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Program ini menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi tugas kepolisian guna mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan.

​Poin Penting Imbauan Polda Jateng:
​Peran Pengawasan Warga: Masyarakat diimbau menjadi "mata dan telinga" untuk mengawasi pelayanan publik baik di jalan raya maupun di kantor-kantor kepolisian.

​Mekanisme Pelaporan Jelas: Setiap laporan hendaknya disertai informasi valid, seperti waktu, lokasi, identitas petugas (jika diketahui), serta bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.

​Tolak Pungutan di Luar Ketentuan: Warga diingatkan untuk tidak memberikan imbalan di luar prosedur resmi hanya demi mempercepat urusan.
​"Jika menemukan petugas melakukan pungli, segera laporkan melalui saluran pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti. Partisipasi masyarakat sangat berarti untuk mencegah penyimpangan dan menjaga integritas Polri," tegas Kombes Pol. Yuliyanto.

​Melalui langkah ini, Polda Jateng berharap budaya berani melapor dapat semakin terbangun, memastikan setiap pelayanan kepolisian berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman