Bregasnews.com (JAKARTA) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar senantiasa menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat dijamin sebagai hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan kepentingan bersama serta menghormati hak masyarakat luas.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa perbedaan pandangan dan kritik adalah elemen esensial dalam mewujudkan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, masyarakat dipersilakan untuk menyuarakan aspirasinya secara konstruktif serta diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Polri menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kritik dan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi. Mari sampaikan aspirasi secara damai, jaga ruang publik bersama, dan jangan mudah terprovokasi," ujar Johnny di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Dalam mengawal penyampaian pendapat di ruang publik, Polri berkomitmen untuk mengedepankan pelayanan yang humanis melalui pendekatan komunikasi yang persuasif. Peran aktif dan partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban umum, saling menghormati sesama, serta memastikan hak-hak seluruh warga negara tetap terlindungi.
Selain itu, Irjen Pol. Johnny turut mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Ruang demokrasi di dunia nyata maupun digital harus dijaga bersama agar berbagai perbedaan pandangan tidak berujung pada kesalahpahaman atau perpecahan.
"Demokrasi bukan hanya tentang keberanian menyampaikan pendapat, tetapi juga kedewasaan dalam menghormati perbedaan. Polri bersama masyarakat, mari kita jaga agar aspirasi tersampaikan, pelayanan berjalan baik, dan kehidupan bermasyarakat tetap aman serta damai," pungkasnya.
Demikian siaran pers ini untuk disebarluaskan.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar