Bregasnews.com (TEGAL) — Ribuan warga mendatangi dan mengepung sebuah rumah di wilayah Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, setelah beredar kabar mengenai kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 5 tahun. Peristiwa pengepungan ini memicu kemarahan massa yang tidak kondusif hingga aparat kepolisian dari Polsek setempat dan Polres turun tangan untuk mengamankan situasi.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial serta dokumen identitas yang terungkap, terduga pelaku diketahui berinisial A M U (17), seorang lulusan SMK Bhakti Praja Dukuhwaru.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, pukul 10.00 WIB di Dukuhwaru RT 06 / RW 09, Kabupaten Tegal. Modus/Kejadian: Korban yang berusia 5 tahun mulanya sedang bermain bersama adik pelaku di rumah terduga pelaku. Korban diduga disekap di dalam rumah hingga pulang dalam kondisi menangis dan mengalami luka serius pada bagian vitalnya.
Massa yang sudah tersulut emosi tampak memadati area sekitar rumah tempat terduga pelaku diamankan. Demi menghindari amuk massa dan menjaga keamanan, pihak kepolisian memperketat penjagaan. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di kantor polisi, sementara warga terus mendesak agar pelaku diberikan hukuman setimpal.
Kasus ini kini tengah dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwajib guna penyelidikan mendalam terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.(teguh)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar