Bregasnews.com (Slawi) – Sebanyak
Lima Pramuka Penegak Kwarcab Tegal dilatih menjadi Fasilitator Hak Anak
Akhir November lalu. Hal itu menyusul maraknya kasus-kasus yang timbul
di era sekarang terhadap anak seperti kasus pelecehan seksual terhadap
anak dibawah umur dan tidak terpenuhinya hak-hak dasar anak yang
meliputi Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Perlindungan dan Hak
Partisipasi.
Pengurus DKC Tegal, Erwin Setianto yang menjadi salah satu peserta mengatakan, Pelatihan Failitator
Hak Anak bagi Pramuka Jawa Tengah digagas oleh Lembaga Perlindungan
Anak (LPA) Jawa Tengah dibawah Kementrian Sosial dan Kementrian
Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang menggandeng Kwarda Gerakan Pramuka
Jawa Tengah tanggal 17 s.d 30 November 2016 lalu di Hotel Green Valley
Bandungan, Semarang.
“Kwarcab Tegal mengirim 5 Pramuka unsur Dewan Kerja Cabang (DKC) pada
angkatan ke-4 yakni tanggal 28 s.d 30 November 2016. Mereka yakni Ghofar
Ramadhan,Ahmad Fauzan, M Gatot Nur Poncosilo, Solikhun dan Erwin
Setianto,” bebernya kemarin.
Dia menuturkan, pada pelatihan itu, Pramuka
dibekali sejumlah materi diantaranya perkenalan dan membangun
kepedulian bersama, Menjadi fasilitator yang efektif, Perkembangan anak
dan delikuensi; Seks, Gender dan kekerasan terhadap anak dan perempuan,
konvensi Hak Anak dan mengenal hak anak dengan permainan.
“Hasil
pelatihan ini, diharapkan nantinya dapat ditindaklanjuti di tingkat
Kwartir Cabang. Tapi masih menunggu Juklak dari Provinsi. Dimana Pramuka
bisa menjadi fasilitator yang baik dalam upaya pemenuhan hak-hak anak,”
ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Kwarda Jawa Tengah ,Prof. Dr.
Slamet Budi Prayitno.M.Sc berharap, ilmu yang sudah diperoleh adik-adik
Pramuka selama pelatihan, dapat diimplementasikan di wilayahnya
masing-masing.
“Saya berharap Pramuka dapat berkontribusi besar
bersama pemerintahan, LPA demi tercapainya tujuan kita bersama," harap
Budi.(Trish)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar