GNPKRI Sesalkan Sikap Pemkab Brebes Yang Tidak Memberikan Pelayanan Prima - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 06 Januari 2017

GNPKRI Sesalkan Sikap Pemkab Brebes Yang Tidak Memberikan Pelayanan Prima


GNPK RI Kabupaten Brebes saat akan melakukan Audensi di Kantor Bupati Brebes, Kamis (6/1/2016)
Bregasnews.com – Kami sangat menyesalkan sikap Pemkab Brebes yang tidak bisa memberikan pelayanan prima terhadap GNPK RI, “kita kan masyarakat seharusnya  diberi pelayanan secara prima bukan hanya melayani para pejabat saja".

Hal itu dikatakan ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kab.Brebes, Bambang Mitro ketika dijumpai di kantor Sekretaris Daerah kabupaten Brebes, saat akan melakukan audensi dengan Plt Bupati Brebes. kamis (5/1/2016).

Padahal kedatangan mereka, menurut Bambang, sudah terlebih dahulu diawali dengan surat permohonan yang dilayangkan 3 hari sebelumnya. Kedatangan mereka ke kantor Bupati terkait dengan hasil gugatan ke Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah tentang permohonan salinan RAB dan sket gambar pembangunan RSUD Brebes, yang gugatan tersebut baru saja di menangkan oleh GNPK RI.

Bambang lebih lanjut mengatakan rencana audensi, akan menyampaikan aspirasi berupa himbauan pada Pemkab Brebes agar dapat menerima putusan komisi informasi nomor : 004/PTS-A/XII/2016 yang salah satu dalam amar putusannya mengabulkan seluruh permohonan GNPK RI, dengan demikian, menurut Bambang, Bupati seharusnya segera merealisasikan putusan tersebut dengan legowo dan tidak memperpanjang masalah.

Dikatakannya, GNPK RI bukan akan mencari kesalahan tetapi akan membantu Pemkab Brebes dalam hal pengawasan program-program pembangunan yang di biayai oleh APBN maupun APBD. 

Menurut Bambang, Seharusnya Bupati berterima kasih dengan adanya masyarakat yang peduli ikut mengawasi  segala program pembangunan yang ada di Brebes.

Sementara dari penuturan pihak staf  Bupati Brebes, surat GNPK-RI sudah diterima oleh Plt. Bupati Brebes dan sudah disposisikan kepada Sekda Brebes untuk difasilitasi.

Namun saat dikonfirmasi Sekda Brebes melalui stafnya mengatakan surat disposisi tersebut belum dibaca oleh Sekda karena sedang menghadiri  kunjungan Gubernur Jawa Tengah.

 “ Surat sudah kami terima dan Sekda belum membaca surat ini karena saat ini ada kunjungan Gubernur Jawa Tengah dan semua Pejabat sedang ikut dalam acara pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah” terangnya.

Disisi lain ketua GNPK RI Kabupaten Brebes telah mendapat informasi via telpon dari Kabag Hukum bahwa audensi diundur hari selasa (10/1/2016). (Team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman