Rakor Permasalahan Pembangunan Pembangkit Listrik Bio Thermal PT. SAE Di Kecamatan Paguyangan - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 15 Maret 2017

Rakor Permasalahan Pembangunan Pembangkit Listrik Bio Thermal PT. SAE Di Kecamatan Paguyangan


Bregasnews.com - Rapat Koordinasi (Rakor) antara PT. SAE (Sejahtera Alam Energi) Jakarta , Pemkab Brebes beserta instansi terkait lainnya dengan masyarakat Desa Pandansari  dan Wanareja Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes, bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Brebes, yang membahas permasalahan pelaksanaan kegiatan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di kedua desa tersebut yang berakibat timbulnya aksi damai beberapa hari yang lalu dengan dihadiri kurang lebih 50 orang. Kamis 09 Maret 2017.

Rakor tersebut merupakan langkah tindak lanjut dari aksi damai unjuk rasa warga Desa Pandansari dan Wanareja Kecamatan Paguyangan pada hari Senin 06 Maret 2017 lalu. Penyampaian oleh Sekretaris Desa (Carik) Pandansari Kecamatan Paguyangan Hadi Pramono adalah bahwa dirinya hadir guna menyampaikan aspirasi dari warga masyarakat kedua desa tersebut bukan mewakili para pengunjuk rasa.

Dalam aksi unjuk rasa damai tersebut warga menyampaikan 9 tuntutan yang merupakan bentuk ungkapan ekspresi warga masyarakat yang merasa keluhannya terhadap PT SAE yang titik beratnya pada jalan yang rusak dan air bersih tidak segera direspon. Ia membenarkan bahwa dalam beberapa hari yang lalu PT. SAE telah mengadakan rapat dengan warga masyarakat namun keinginan warga tersebut akan perbaikan jalan dan sarana air bersih masih belum juga terealisasi.

Sehingga, menurut dia, puncaknya terjadi bencana tanah longsor dan warga masyarakat cepat melakukan tindakan namun penilaian warga masyarakat terhadap PT. SAE dinilai lamban dalam mengerahkan alat berat guna menangani bencana tersebut sehingga timbul aksi damai unjuk rasa dengan pemblokiran jalan menggunakan bambu dan kayu yang akan memasuki PT. SAE.

Bahwa aksi damai tersebut sempat akan ditunggangi oleh kepentingan kelompok tertentu namun koorlap bersama warga masyarakat menolak kelompok-kelompok tersebut dikarenakan aksi tersebut merupakan murni bentuk ungkapan kekecewaan warga masyarakat saja.

Sedangkan penyampaian aspirasi oleh Koorlap/perwakilan warga masyarakat Desa Pandansari, Lukman mengatakan aksi damai tersebut murni merupakan bentuk ekspresi dari warga masyarakat dan ia sebagai Koorlap hanya bersifat menampung seluruh aspirasi dari warga masyarakat tersebut dan menyalurkannya dalam forum ini. Bahwa perlunya ditingkatkan komunikasi antara warga masyarakat dengan PT. SAE.

Dan terakhir masyarakat meminta agar segera dicarikan solusi terkait air bersih warga yang tercemar akibat ekplorasi PT. SAE dan perbaikan jalan Kabupaten yang sehari-hari digunakan warga. Lebih spesifiknya adalah sebagai berikut (1.) Terkait 9 point tuntutan warga ada 2 point yang penting yaitu perbaikan infrastruktur air dan perbaikan jalan serta pelebaran jalan, (2). masalah perbaikan infrastruktur air, warga Pandansari mengandalkan mata air Capit Urang, namun bukan pipa yang mereka permasalahkan sekarang, namun masalah debit air yang berkurang nantinya dan keruh sebagai dampak dari penebangan hutan sehingga mereka menginginkan agar debit air normal kembali dan jernih. (3). Masalah pipa yang rusak pernah ada warga yang minta ganti rugi namun tidak direalisasi oleh PT. SAE, (4). masalah perbaikan jalan permintaan warga adalah agar jalan bagus dan halus bukan hanya ditambal, (5). Masalah pelebaran jalan kami maklum sekarang dan akan kami sampaikan ke warga yang lain, hal ini karena tidak sampainya sosialisasi kepada masyarakat sampai tingkat bawah, namun warga tetap menghendaki agar segera dilakukan pelebaran jalan.

Paparan dari PT. SAE Jakarta, Paulus mengatakan bahwa kilas balik proyek panas bumi ini mencakup 5 kabupaten, Ijin IUP didapatkan pada 2011 untuk eksploitasi biothermal selama 30 tahun, 15 perijinan harus di lengkapi. Pada April 2015 mulai membangun infrastruktur diantaranya perbaikan jalan dari Paguyangan 14 km sampai lokasi proyek, tikungan sempit diperlebar, jembatan baru di Kalibuntu  2016 selesai dan akan segera diserahkan ke Pemkab Brebes untuk kepentingan umum namun masih terkendala seperti apa ijin serta prosedur apa saja yang harus diajukan.

Dikatakan Paulus, jalan di PTPN juga dibangun dengan lebar 8 m sepanjang 6,5 km demi kelancaran eksplorasi. Dengan total investasi dari awal sampai akhir adalah 15 Trillyun sehingga ijin dari Gubernur diambil alih oleh kementrian ESDM terkait mega proyek tersebut. 
Untuk 9 tuntutan warga antara lain a. Kejelasan kepastian penanggun jawab dampak lingkungan untuk jangka panjang (mutlak tanggung jawab PT.SAE), b. Transparansi nilai proyek, Amdal dan MOU (ini merupakan proyek swasta/pribadi sehingga tidak ada MOU dengan pemerintah), c. Kontribusi untuk desa terdampak sepanjang PT. SAE beroperasi (hal ini perlu dikomunikasikan bersama karena harapan PT. SAE adalah tidak terjadi dampak kerusakan lingkungan selama PT. SAE beroperasi), d. Perbaikan dan pelebaran jalan dari pertigaan Kaligua s.d. Desa Pandansari (akan segera dilakukan perbaikan, untuk pelebaran akan dimusyawarahkan dengan Pemkab Brebes mengingat ini adalah jalan kabupaten), e. Perbaikan menyeluruh infrastruktur air bersih (PT. SAE siap), f. Memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk bekeria dengan prinsip transaparansi rekrutmen (PT. SAE membuka selebar lebarnya), g. Penataan mobilisasi alat berat dan penanganan bencana alam desa terdampak secara cepat (akan segera dilaksanakan), h. Penataan lingkungan hutan dan lingkungan desa terdampak secara berkala (akan dilaksanakan setelah pembangunan infrastruktur selesai), i. Sosialisasi menyeluruh dan terbuka dari PT SAE kepada warga masyarakat terdampak mengenai dampak dan manfaat proyek biothermal Baturaden.

Sebagai catatan, kata dia, bahwa untuk permintaan keempat warga yaitu pelebaran jalan tidak bisa dipenuhi sehingga terjadi deadlock dan masyarakat melakukan Unras dengan memblokir jalan lintas proyek PT. SAE sehingga aktifitas proyek berhenti, maka masyarakat lokal yang dipekerjakan juga dihentikan, sehingga hal tersebut  juga akan merugikan masyarakat itu sendiri.

Sedangkan tanggapan dari PT. SAE Jakarta yang diwakili Paulus Suparmo (Paul) menyampaikan terimakasih kepada jajaran Pemkab Brebes yang telah memfasilitasi dan menjembatani antara kedua belah pihak sehingga permasalahan ini nantinya diharapkan mendapatkan titik temu.

Masalah sosialisasi yang terputus dan belum menyeluruh kepada warga masyarakat paling bawah, menurut dia, adalah hal yang akan diperbaiki kedepannya dan merupakan masukan yang sangat bagus ia juga meminta maaf terkait masalah komunikasi tersebut

“Kami mohon maaf karena kami tidak tahu secara struktural perangkat desa dan siapa saja yang harus dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Bahwa kegiatan sosialisasi itu bertujuan guna memberikan gambaran kepada masyarakat tentang apa yang sedang dan akan kami lakukan serta kontribusi apa saja yang nantinya akan diperoleh oleh masyarakat penghasil serta pemerintah daerah jika proyek nasional ini mulai berproduksi, juga tidak terlepas akan terbukanya lapangan kerja baru dan besar bagi masyarakat wilayah Brebes, Purwokerto serta Banyumas terutama desa penghasil panas bumi tersebut karena sekarang sudah diperkerjakan warga masyarakat lokal sebanyak kurang lebih 250 orang”ucapnya.

Terkait bencana tanah longsor tersebut, kata dia, pihak PT. SAE telah berupaya semaksimal mungkin dengan mengirimkan tenaga manual (orang) guna melaksanakan bantuan pertama dilapangan, termasuk ia juga pernah membantu mencangkul sendiri tanah yang longsor tersebut, sedangkan untuk penanganan menggunakan alat berat memerlukan waktu beberapa saat dan prosedur yang ada, hal ini terkait alat berat tidak dapat di Rolling  melewati jalan beraspal karena akan merusak dan memperparah jalan tersebut, sehingga memerlukan kendaraan khusus pengangkut yang  juga memerlukan waktu pendatangannya dan pada saat itu sedang dilaksanakan koordinasi guna mendatangkan kendaraan pengangkut alat berat tersebut.

Kemudian terkait unjuk rasa aksi damai kemarin, ia memberikan apresiasi kepada masyarakat karena pelaksanaan penyampaian aspirasinya tersebut berlangsung secara damai tanpa ada gesekan. Terkait masalah miss komunikasi sebenarnya hanyalah komunikasi yang belum lancar, sehingga apa yang diinginkan oleh warga masyarakat itu belum semuanya teralisasi dan ini merupakan suatu masukan untuk memperbaiki kedepannya.

Terkait masalah air bersih, menurut dia akan ditindak lanjuti dan secepatnya akan dilakukan investigasi terhadap Mata Air Capit Urang, jika diperlukan segera akan dicari sumber mata air baru diatasnya sehingga jika terjadi penurunan mata air capit urang akibat ekplorasi hutan bisa diantisipasi dari sekarang karena ia juga merasakan apabila debit dan kualitas air berkurang.
Dia  juga meminta agar warga memahami bahwa “keberhasilan dari proyek ini adalah terciptanya 3 sumur pada April mendatang, jika tidak terealisasi maka para investor dari Jerman akan menarik investasinya sehingga proyek ditutup, hal ini juga akan berdampak pada hilangnya kesempatan lapangan kerja yang besar bagi masyarakat Brebes dan Banyumas”ujarnya.

Ia berharap agar masyarakat bersabar karena ketiga sumur tersebut akan mulai menghasilkan biothermal/tahap eksploitasi mulai tahun 2022, jadi sekarang PT. SAE harus memanejemen anggaran guna perealisasian 3 sumur tersebut. Terkait perbaikan jalan perlu disampaikan terlebih dahulu bahwa akan dilaksanakan segera perbaikan namun hanya tambal sulam.

“Namun PT. SAE berjanji bila tahap eksploitasi berjalan dan menghasilkan maka jalan tersebut akan kami hotmix karena jalan tersebut harus mulus demi kepentingan bersama” kata dia.

Dalam kesempatannya Sekda Kabupaten Brebes menyampaikan bahwa unjuk rasa masyarakat Pandansari dan Wanareja kemarin menjadi viral di medsos, ia memohon agar Bupati segera mencari solusi permasalahan tersebut terutama masalah jalan dan air bersih.

Sambutan Camat Paguyangan  Akhmad Hermanto, S.I.P mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pada tiap tiap tahap harus dilaksanakan, itupun 3 kecamatan harus dihadirkan, sehingga masyarakat tersebut merasa diperhatikan dan mengerti dan memahami sosialisasi dari PT. SAE tersebut. Bahwa sebelum kegiatan unjuk rasa sudah ada perwakilan dari masyarakat yang meminta komunikasi dengan PT. SAE akan tetapi kurang direspon.

“harapan saya untuk tidak ada demo/unjuk rasa lanjutan, untuk itu agar segera dilaksanakan penambalan jalan yang berlubang bersama dengan Pemkab Brebes. Saya juga berpesan kepada PT. SAE agar komunikasi dengan warga dan pemerintah daerah lebih ditingkatkan, sebagai contoh mungkin warga sekitar butuh arena olah raga dan sebagainya” ungkap dia.
Sambutan Wakapolres Brebes mengatakan bahwa masyarakat yang berunjuk rasa adalah masyarakat dari Desa Pandansari dan Wanareja namun aksi Unras tersebut masih toleran dan tidak ada gesekan Cuma penyampaian aspirasi dari masyarakat dan tidak ada pihak yang menumpangi aksi tersebut.

Bahwa 9 tuntutan masyarakat tersebut, menurut dia, adalah murni dari masyarakat, titik berat adalah 2 tuntutan yaitu pelebaran dan perbaikan jalan serta perbaikan infrastruktur air bersih. Dalam perbaikan jalan ini tentunya harus dibarengi dengan perbaikan drainase agar ditambah 50m pada tiap sisinya sehingga tidak ada hambatan air hujan lagi yang mengalir.

Bahwa kondisi dilapangan,kata dia, warga juga mengharapkan adanya bak penampungan air sehingga jika ada kotoran tidak langsung masuk ke pipa warga sehingga pipa warga juga tidak cepat rusak. Sebagai catatan kepada PT. SAE terkait dengan sosialisasi, maka segera dilaksanakan secara menyeluruh kepada warga desa tersebut dan segera mengambil langkah sehingga tidak terjadi Unras yang ke 2 kalinya. Masalah pengamanan Polres Brebes dan Kodim 0713/Brebes siap untuk melaksanakan.

Sedangkan sambutan Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, S.E menyampaikan terimakasih karena dapat betatap muka guna mendapatkan gambaran dan pencerahan dalam masalah tersebut, Bupati sampaikan kepada pihak PT. SAE silahkan diatur bahwa Pemkab Brebes akan memfasilitasi dan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi permasalahan kedua belah pihak, bahwa peningkatan jalan silahkan dilaksanakan namun untuk pelebaran jalan kabupaten tersebut Pemda Kabupaten Brebes akan mengkajinya terlebih dahulu mengingat anggaran yang belum turun.

“kita akan sampaikan hasilnya nanti karena ini adalah akses dan demi kepentingan masyarakat kita. Sosialisasi agar lebih diperhatikan agar tidak terjadi miss komunikasi, pemblokiran jalan agar segera dibuka sehingga produksi segera dimulai, untuk penampungan air agar segera direalisasi”ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa proses pembangunan jangka panjang akan menambah PAD Kabupaten Brebes, akan didirikan kawasan industri seluas 10.000 hektar, sehingga akan segera mengundang investor tersebut secepatnya.(Tris)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman