Audensi GNPK-RI Terkait Mahalnya HTM Par’in Dalam Pekan Lebaran 2017 - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 03 Juli 2017

Audensi GNPK-RI Terkait Mahalnya HTM Par’in Dalam Pekan Lebaran 2017


Bregasnews.com - Ketua GNPK-RI Brebes Bambang Mitro SH. Menyayangkan Harga tanda masuk (HTM) Pantai Randusanga Indah (Par’in) dan wisata mangroove dalam pekan lebaran 2017 terlalu mahal dan benar-benar mencekik para pengunjung. Hal itu dikatakannya ketika audensi dengan kepala dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Kabupaten Brebes senin 3 juli 2017.

Dijelaskan oleh Bambang HTM Par’In selama pekan lebaran sesuai dengan nota kesepakatan bersama nomer : 556/03644/V/2017 yang ditanda tangani oleh Ir. Amin Budi Raharjo M.Pi kepala dinas kebudayaan dan pariwisata Kab.Brebes selaku pengguna anggaran pada Dinbudpar Kab.Brebes yang selanjutnya disebut pihak pertama, dengan H. Maryoko  yang bertindak untuk dan atas nama kepala desa Randusanga kulon Kec.Brebes Kab. Brebes yang selanjutnya pihak kedua, menyebutkan bahwa HTM Par’in selama pekan lebaran  11 (sebelas) hari maksimal Rp. 12.500,- termasuk parkir dan hiburan akan tetapi dalam pelaksanaannya  pihak penyewa memungut HTM Sebesar Rp. 15.000,- dan selisih Rp. 2.500,- uangnya kemana ? Tandas Bambang.

Disisi lain Bambang juga menyayangkan kepada kelompok yang mengatasnamakan pengelola Obyek Wisata Mangroove pandansari dalam even lebaran 2017 memungut HTM sebesar Rp.20.000,- per orang sedangkan regulasi dalam usaha kepariwisataan itu belum ada antara lain Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) hanya berdasarkan Perdes. Menurut Bambang Perdes tidak bisa untuk dasar dalam pelaksanaan usaha pariwisata.


Pada kesempatan itu Ir. Amin Budi Raharjo M.Pi mengaku sudah menerjunkan Tim untuk memantau pelaksanaan di Obyek Wisata Par’in dan Tim tersebut sudah mengarahkan pada penyewa untuk memungut HTM Rp. 12.500,- (dua belas ribu lima ratus) sesuai dengan kontrak namun tidak di indahkan. Disamping itu juga dinas sebelumnya sudah memberi surat kepada pengelola Obyek Wisata Mangroove Pandan Sari untuk segera  mengurus regulasinya sebelum operasional.

Sementara itu Kepala Dinas juga menyampaikan terima kasih kepada GNPK-RI atas masukannya dan kedepan berjanji akan membenahi kesalahan maupun kekurangan demi untuk majunya Kepariwisataan di Kabupaten Brebes ini. (Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman