Kerap Melakukan Pelanggaran Berat, Seorang Anggota Polres Brebes Di Pecat - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 31 Januari 2018

Kerap Melakukan Pelanggaran Berat, Seorang Anggota Polres Brebes Di Pecat


Bregasnews.com – Dika Yusniawan (32) anggota Kepolisian Resor Brebes harus diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran berat diantaranya penipuan asusila dan serangkaian kejahatan lainnya. Dilakukan proses pemecatannya pada saat apel pagi di Mapolres Brebes. Rabu (31/1/2018).
Mantan anggota Polri yang berpangkat Briptu itu, pemberhentiannya tertuang dalam Surat keputusan Polda Jateng Kep/2777/XII/2017. Dalam SK itu penetapan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhitung mulai 29 Desember 2017 yang lalu.
Dikatakan Kapolres Brebes AKBP Sugiarto, surat baru diserahkan sebulan berikutnya, pemberhentian ini sudah berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan kerap melakukan tindakan indisipliner.


keputusan ini, kata Kapolres, merupakan bentuk keseimbangan antara reward and punishmen. Anggota yang melakukan pelanggaran akan menerima hukuman dan yang melaksanakan tugas dengan baik negara memberikan penghargaan.

Kapolres berharap ini merupakan terakhir kalinya ia memberikan PTDH untuk anggota Polres Brebes. Menurutnya masyarakat sekarang semakin kritis, diharapkan anggotanya bisa menampilkan perilaku dan tindak tanduk yang baik kepada masyarakat.

Sementara itu, Dika Yusniawan mengakui kesalahannya dan mengucapkan terima kasih kepada Polri yang sudah membimbingnya sejak masuk sampai sekarang, Ia mengaku luar biasa susahnya menjadi anggota Polri dan Dika memutuskan akan kembali ke kampung halaman di Blora untuk mencari pekerjaan lain.(ts)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman