Aksi Unjuk Rasa Ratusan Warga Sigentong Brebes Sempat Macetkan Jalan Pantura - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 15 Januari 2019

Aksi Unjuk Rasa Ratusan Warga Sigentong Brebes Sempat Macetkan Jalan Pantura



Bregasnews.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga masyarakat Desa Sigentong Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes yang mengatasnamakan Gabungan Masyarakat Peduli Demonstrasi (GMPD), di depan Kantor Bupati Brebes, Jalan Raya Pantura/Jalan Diponegoro No. 141, sempat membuat kemacetan arus kendaraan selama kurang lebih lima menit. Selasa sore (15/1/2019).

Massa dapat dihimbau untuk merapat ke pinggir jalan/di depan gerbang Kantor Bupati oleh anggota Polres, Siaga Kodim 0713 Brebes dan Satpol PP, sehingga arus lalu-lintas kembali normal. Aksi yang dipimpin Korlap berinisial Nursidik dan Iqbal ini, digelar selama 3 jam dari pukul 14.10 WIB, menuntut kepada Bupati agar Kaur Keuangan Desa, Roisun, mundur dari jabatannya. Selain itu mereka juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Brebes untuk mendalami permasalahan yang terjadi di desa serta supaya BPK Provinsi Jateng mengaudit pengelolaan keuangan desanya.

Latar belakang aksi adalah dugaan penyimpangan praktek administrasi pengelolaan Dana Desa (DD) oleh segelintir perangkat desa yang bertolak belakang dengan Permendagri No. 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Pemicu lainnya adalah kurang transparansi publik atau buruknya komunikasi antara Pemdes dengan RT/RW yang berkaitan dengan pendanaan program pembangunan desa dibawah kepemimpinan pejabat sementara Kades, Abdul Wahid, sebagaimana tertuang dalam amanat UU No. 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana desa menjadi salah satu aktor dalam UU KIP tersebut. Warga juga menilai pembuatan akta tanah/sertifikat milik beberapa warga melalui desa mangkrak selama beberapa tahun dan tak kunjung jelas progresnya.

Unras, diterima oleh Inspektorat Kabupaten Brebes, Joko Santoso dan Kabag Pemdes Setda Brebes, Laode Windar P. Massa akhirnya membubarkan diri pukul 17.10 WIB, dan saat ini aspirasi masyarakat Sigentong tersebut masih dalam pemeriksaan Inspektorat Kabupaten.

Diketahui sebagian masyarakat, pada pukul 09.45 WIB, sempat menyegel kantor desa dan meminta Pjs. Kades beserta perangkatnya keluar menemui para audiensi di halaman Balai Desa. (Aan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman