Kompolnas Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Ipda. Erwin - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 26 Agustus 2019

Kompolnas Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Ipda. Erwin



Bregasnews.com - Ipda. Erwin Yudha Wildani salah satu anggota Polres Cianjur yang turut serta dalam pengamanan aksi demonstrasi di Cianjur dinyatakan telah meninggal dunia, Senin (26/8).  Almarhum meninggal setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta karena luka bakar yang dideritanya akibat ulah oknum demonstran yang anarkis.

Terkait hal ini, media menghubungi Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi untuk dimintai tanggapannya atas peristiwa tersebut. Dede atas nama Kompolnas menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas negara tersebut.

" Semoga almarhum diterima oleh Allah di sisi-Nya, diampuni segala khilafnya dan dilipatkan segala amal sholihnya. Juga kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan, kesabaran dan ketawakalan. Aamiin YRA “, ujar Dede.

Tak lupa Dede juga turut mendo’akan agar 3 anggota lainnya yang mengalami luka bakar segera diberi kesembuhan dan mampu menjalankan lagi tugas seperti biasanya. Oknum pelaku pembakaran harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku agar bisa memberi pelajaran juga bagi yang lain untuk tidak melakukan tindakan yang serupa.

“ Peristiwa ini harus menjadi bahan pelajaran bagi semua pihak, termasuk bagi Polri saat melakukan tugas – tugas pengamanan untuk lebih berhati – hati. Pada dasarnya hak menyampaikan pendapat itu dijamin oleh undang – undang, tetapi tentu undang – undang juga mengatur bahwa penyampaian pendapat itu harus dilakukan secara tertib dan tidak boleh dilakukan dengan cara – cara yang anarkis. Apa yang dilakukan oleh Polri selama ini adalah melaksanakan tugas negara sebagaimana diatur oleh konstitusi yaitu untuk melaksanakan tugas harkamtibmas, penegakan hukum dan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat. Jadi pada prinsipnya apa yang dilakukan oleh Polri dalam pengamanan setiap aksi unjuk rasa adalah memenuhi panggilan konstitusi untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat “, ungkap Dede mengakhiri perbincangan.(tm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman