H. Ratim Ratmoko, Kepala DPMPTSP kabupaten Brebes saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (25/6) |
Bregasnews.com - Dari target Perolehan tanah untuk Kawasan Industri di kabupaten Brebes baru terealisir ada 2976 hektar tanah yang semula untuk peruntukan Kawasan Industri Brebes baru terdata 450 hektar, demikian dijelaskan Ratim Ratmoko Kepala DPMPTSP kabupaten Brebes, saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (25/6).
Menurutnya, untuk mencari sisanya itu harus melalui proses salah satu kendala mindset pemilik tanah yang masih agraris agar bisa dirubah menjadi pola pikir masyarakat industri.
"Kalau pola pikir agraris mereka beranggapan tanah yang mereka kelola selamanya bisa untuk turun temurun, sedangkan kalau pola pikirnya sudah mindsetnya masyarakat industri digambarkan dengan contoh kalau tanah 1 hektar dikelola oleh anak akan turun dibagi menjadi tinggal seperapat, nah kalau kemudian dikelola lagi bisa-bisa habis" ulasnya.
Sehingga, kata Ratim, kalau mereka masyarakat agraris sudah memahami hal ini mau merubah mindset menjadi masyarakat industri maka mereka akan merelakan tanahnya untuk dilepas dan dijual sehingga anak cucu mereka bisa bekerja di dalam industri yang nantinya di masa depan akan berkembang.
" Terlebih kalau melihat anak-anak zaman sekarang beda dengan orang tuanya, anak-anak itu lebih cenderung ingin bekerja di tempat yang sudah mapan enak tidak kepanasan, seperti di pabrik atau perkantoran" tegasnya.
Hal inilah, menurut dia, yang harus disosialisasikan kepada masyarakat pemilik lahan agar ikhlas mau melepaskan tanahnya untuk kehidupan anak-anaknya di masa yang akan datang.(tgh/tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar