Pihak SMP N 1 Bumiayu Merasa Sumbangan dari Wali Murid Sudah Sesuai Aturan - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 06 Oktober 2022

Pihak SMP N 1 Bumiayu Merasa Sumbangan dari Wali Murid Sudah Sesuai Aturan

 


Bregasnews.com - Kepala SMP negeri 1 Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Ina Purnamasari SPd MPd menegaskan, sumbangan pembangunan institusi (SPI) yang hanya sekali dalam setahun dan sumbangan komite tiap bulannya sudah disepakati antara Komite sekolah dengan wali murid. Sumbangan dimaksud, bahkan tidak hanya di SMP yang dipimpinnya, namun hampir semua sekolah di Brebes memberlakukan hal yang sama karena sudah ada aturan yang memayunginya.


"Terkait sumbangan Komite SMP Negeri 1 Bumiayu, sekolah memiliki program setiap tahunnya. Untuk tahun ini, SMP Negeri 1 Bumiayu memiliki 8 program dari 10 program yang direncanakan untuk dilaksanakan," ucap Ina kepada awak media, Kamis (6/10/2022).


Tetapi, lanjut Ina, pihaknya kemudian mengundang pengurus komite untuk menyampaikan program sekolah di tahun 2022/2023. 


"Dari sepuluh program tersebut, disetujui 8 program. Ketika komite sudah menyetujui program, maka tugas komite berikutnya adalah membantu sekolah untuk merealisasikan program yang sudah disetujui sebelumnya. Yaitu, mengadakan rapat pleno dengan orang tua siswa," ucap Ina yang didampingi Wakil kepala sekolah Bidang kesiswaan SMP Negeri 1 Bumiayu, Adi Waluyo SPd.


Di situ, lanjutnya, sekolah tidak tahu menahu karena itu wewenang atau urusan komite dengan orang tua siswa. Setelah itu, disepakati dalam forum tersebut, besarnya SPI dan sumbangan komite tiap bulannya.


"Sampai hari ini, program sekolah yang sudah terealisasi ada 6 dari 8 item yang disepakati oleh komite. Itu bisa di cek karena data data sudah diserahkan ke Dindikpora Kabupaten Brebes terkait dengan hal di maksud," terang Ina.


Sehingga,  lanjutnya, dari berita acara, dari undangan rapat, daftar hadir, foto copy dan sebagainya sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan Brebes.


"Tidak ada paksaan bagi siswa terkait sumbangan dimaksud. Sekolah juga tidak ikut campur ketika komite dan wali murid/orang tua siswa bermusyawarah," tegas Ina.



Sementara, jelas Ina, terkait pengelolaan dana sumbangan menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah dengan komite.


"Sumbangan yang disepakatai antara komite dengan wali murid tersebut, dikelola karena sekolah membutuhkan biaya kegiatan ekstra kurikuler dan program sekolah lainnya yang tidak tercover oleh dana BOS," imbuhnya.


Ina menambahkan, total murid SMP Negeri 1bBumiayu sebanyak 947 anak dan hanya 60 persen yang memberikan sumbangan sekolah. Sementara, sisanya  yakni 40 persen diberikan kebebasan untuk tidak memberikan sumbangan dan di sini tidak ada unsur paksaan bagi para siswa.


Bahkan, kata Ina,  wali murid yang tidak mampu, dipersilahkan untuk komunikasi dengan sekolah tanpa melampirkan SKTM atau surat keterangan lainnya agar dibebaskan dari sumbangan.


"Untuk output penggunaan sumbangan, sudah tertera di papan pengumuman sekolah yang bertujuan untuk transparansi khususnya bagi wali murid dan masyarakat umum yang ingin melihat penggunaan dana sumbangan yang telah disepakati antara komite dengan wali murid," pungkas Ina. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman