Dede Farhan Aulawi Jelaskan Praktek Intelijen Dalam Penegakan Hukum - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 26 April 2023

Dede Farhan Aulawi Jelaskan Praktek Intelijen Dalam Penegakan Hukum



Bregasnews.com - “ Penegakan hukum pada hakikatnya adalah penegakan norma-norma hukum, baik yang berfungsi suruhan (gebot, command) atau berfungsi lain seperti memberi kuasa (ermachtigen, to empower), membolehkan (erlauben, to permit), dan menyimpangi (derogieren, to derogate). Hukum berfungsi sebagai perlindungan kepentingan manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan secara normal, damai, tetapi dapat terjadi pula pelanggaran hukum, sehingga hukum harus ditegakkan agar hukum menjadi kenyataan “, ujar Pemerhati Intelijen Dede Farhan Aulawi di Bandung, Selasa (25/4).


Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan perbincangan santai di kediamannya saat kunjungan silaturahmi beberapa awak media dalam suasana hari raya iedul fitri. Ia merupakan sosok yang asyik untuk diajak bincang – bincang beberapa hal yang menarik dan dikaitkan dengan beberapa perspektif disiplin keilmuan. Kebetulan ia menguasai beberapa disiplin ilmu sehingga saat diskusi selalu menambah ilmu.


Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa dalam penegakan hukum mengandung tiga unsur, pertama kepastian hukum (rechtssicherheit), yang berarti bagaimana hukum itu harus berlaku dan tidak boleh menyimpang, atau dalam pepatah meskipun dunia ini runtuh hukum harus ditegakkan (fiat justitia et pereat mundus). Kemudian hukum juga harus dapat menciptakan kepastian karena hukum bertujuan untuk ketertiban masyarakat. Kedua, kemanfaatan (zweekmassigkeit), karena hukum untuk manusia maka pelaksanaan hukum atau penegakan hukum harus memberi manfaat atau kegunaan bagi masyarakat, jangan sampai justru karena hukumnya diterapkan menimbulkan keresahan masyarakat. Ketiga keadilan (gerechtigheit), bahwa dalam pelaksanaan hukum atau penegakan hokum harus adil karena hukum bersifat umum dan berlaku bagi setiap orang.


Dalam proses penegakan hukum tentu diperlukan berbagai keterangan, informasi, data dan fakta – fakta yang valid sebagai dasar pertimbangan dalam memutuskan suatu perkara. Hal – hal yang berkaitan dengan pencarian informasi, keterangan atau fakta – fakta hukum, sejatinya menjadi bagian dari praktek intelijen, termasuk didalamnya seperti teknik penyamaran untuk memperoleh informasi tersebut. Salah satu pelajaran dasar sebagai seorang intelijen adalah 'cover' (kedok) atau penyamaran, dengan maksud agar tidak dicurigai dan bisa diterima oleh target operasi. 


Kemudian ia juga menambahkan bahwa salah satu 'cover' yang paling mendukung tugas intelijen adalah wartawan. Prinsip kerja wartawan sangat mirip dengan petugas intelijen, yakni sama-sama mencari data dan informasi. Bedanya adalah intelijen mencari informasi secara tertutup, wartawan mencari informasi secara terbuka. Meskipun sebagian aktivitas intelijen juga didasarkan atas beberapa sumber terbuka yang valid dan relevan. Teknik ‘cover’ wartawan dalam dunia jurnalisme dikenal dengan Immersion atau berbaur, selain embedded (menempel) dan surveillance (berjarak). Immersion adalah pendekatan yang dipraktikkan oleh seorang jurnalis, dengan menjadi subjek yang diliputnya. Tujuannya agar ikut merasakan dan menghasilkan karya jurnalistik yang realistis. Personel intelijen biasanya memiliki beberapa  identitas untuk menutupi identitas aslinya.


Dalam konteks ‘penyamaran’, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan, yaitu :

- Cover sebaiknya sesuatu yang benar-benar dijalani sehari- hari

- Cover harus konsisten agar orang yang melihatnya tidak merasa curiga.

- Cover harus dilengkapi dengan dokumen jika memang cover tersebut formal

- Cover tidak hanya status tetapi juga aksi (cover action)


Sementara itu, ada juga hal – hal yang harus dihindari dalam pemilihan cover, yaitu :

- Cover tidak sesuai dengan penampilan

- Perilaku yang tidak sesuai dengan cover

- Cover formal tanpa dokumen dan aksi, misal cover sebagai wartawan tetapi tidak mempunyai kartu pers dan tidak ada bukti karya di media.


Ada hal – hal yang sangat unik dan menarik ketika belajar tentang ‘cover’ atau penyamaran ini, misalnya bagaimana peran cover Central Intelligence Agency (CIA) dalam operasi penangkapan Osama bin Laden. Ada juga penyamaran yang dilakukan oleh Mossad Israel dalam melakukan kontra-terorisme dan operasi rahasia di luar negeri, khusunya yang dilakukan oleh satuan penanggulangan terorisme yaitu Kidon dan Metsada. Termasuk beberapa penyamaran yang dilakukan oleh Military Intelligence, Section 6 (MI6) Inggeris.


“ Itulah sebabnya setiap warga negara memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga kemanan negaranya dari berbagai potensi gangguan nasional, baik yang bersumber dari dalam negeri ataupun dari luar negeri. Termasuk partisipasi dalam penegakan hukum dengan cara memberikan berbagai informasi dan data yang penting, valid dan relevan untuk menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan “, pungkas Dede.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman