Bregasnews.com - Dalam kegiatan tersebut, Tim Kompolnas di ketuai oleh H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H Selaku Komisioner Kompolnas didampingi oleh Staf Kompolnas dan diterima langsung oleh Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi SH, SIK, M. Si Bersama Wakapolres Blora Kompol Riwayat Sosiyanto SH, M. Si di Mapolres Blora (27/9/23)
Turut dihadiri secara langsung oleh Pejabat Utama Polres Blora, Bupati Blora yang diwakili oleh Asisten Bapak Irfan Agustian Dewandaru, Kepala OPD Kabupaten Blora.
Dalam kegiatan tersebut Tim Kompolnas melakukan beberapa pengecekan di Polres Blora seperti bangunan Pendopo Arjuna dan Gedung Tristan Polres Blora, Pengecekan ruang tahanan Polres Blora, Pengecekan halaman depan Polres Blora dan Pengecekan ruang lobi Polres Blora.
Dawam juga mengusulkan Memulai kerjasama antara Polres dan Pemda setempat untuk Membangun Rumah Edukasi Bahaya Penyalahguna Narkoba,
Kunjungan Kompolnas kali ini guna menginformasikan dan melakukan kumpulan data berupa sarpras, anggaran, dan SDM serta menginformasikan terkait program membuat rumah edukasi bahaya penyalahguna narkoba dan panti rehabilitas bahaya penyalahguna narkoba.
“saya mengapresiasi kepada Kapolres Blora yang sangat responsif terkait koordinasi antar sektor dalam hal pembangunan di wilayah hukum Polres Blora,” ujar Dawam. (27/9/23)
Lebih lanjut, ia merekomendasikan agar pertemuan ini tidak berakhir disini saja tetapi agar ditindaklanjutkan dengan pembuatan sprint kerja yang melibatkan beberapa stakeholder yang terkait antara lain Kominfo, Dinkes, Disdik, Kesbangpol, serta melibatkan pemangku kepentingan dalam wilayah hukum Polres Blora.
“Dalam kunjungan kami dari Kompolnas pun menyempatkan diri untuk mengecek lokasi yang di sinyalir sebagai tempat yang akan dijadikan pembangunan rumah edukasi bahaya penyalahguna narkotika yang akan dihibahkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Blora ,” jelas Dawam. (27/9/23)
Mohammad Dawam juga menyempatkan diri bersama Tim ke Command center di Pemda Kabupaten Blora,
Sebagai penutup Mohammad Dawam berharap agar mengenai hal ini dapat di akselerasi secepat mungkin atau di eksekusi secara cepat paling lambat di awal tahun 2024 sudah dieksekusi sesuai yang diharapkan. " (27/9/23)
Editor : Jajang Ridwan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar