Tindakan P2TL PLN Brebes di Nilai Arogan, Pasalnya Tidak Ada Pemberitahuan Sebelumnya - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 18 Desember 2023

Tindakan P2TL PLN Brebes di Nilai Arogan, Pasalnya Tidak Ada Pemberitahuan Sebelumnya



Bregasnews.com - Kejadian pembongkaran KWH listrik menimpa seorang pelanggan PLN warga Desa Krasak Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes, Selasa(12/12/2023).


Royani (54) saat ditemui awak media dikediamannya di Desa Krasak, kecamatan Brebes kabupaten Brebes menuturkan, bahwa awalnya tidak tahu kalau kilometer KWH listrik mau dibongkar, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. 


" Kejadian pembongkaran itu dilakukan pada hari Kamis (7/12/2023), Minggu lalu."tuturnya.


Ia mengungkapkan, pada saat petugas P2TL PLN Brebes membongkar box kilometer KWH listrik ditembok depan rumahnya, dia sempat bertanya, kenapa dibongkar, petugas itu menjawab dibongkar karena belum melunasi tunggakan pembayaran administrasinya. Padahal pembayaran denda administrasi sudah dilakukan di tahap awal karena angsuran lima kali dan angsuran kedua belum masuk tagihan.



" Setelah kejadian itu rumah saya padam selama lima hari, dan saya langsung menemui seorang yang dulu mengurus proses pemasangannya yaitu Dirwanto untuk meminta bantuan agar Masalah ini bisa ada penyelesaian."ucapnya.



Dirwanto, warga Desa Krasak RT 05 RW 01 saat ditemui dikediamannya menjelaskan kepada awak media, bahwa memang benar kalau pemasangan box kilo meter KWH listrik punya Royani itu dulu ia yang membantu proses pemasangan nya. Namun demikian permasalahan pembongkaran box kilo meter KWH milik Royani ini sebenarnya sudah ada langkah dan tindakan penyelesaiannya dengan pihak PLN Brebes.



" Dan sudah ada kesepakatan kedua belah pihak antara pelanggan dan PLN dengan membayar administrasi yang telah ditentukan."bebernya.



Dirwanto mengatakan, meski dari pihak PLN akhirnya menyarankan untuk proses pasang baru lagi, namun setelah di sanggupi pihak pelangan, malah dipersulit karena harus melunasi denda administrasi nya, padahal denda administrasi sudah disepakati dibayar lima kali angsuran.



" Dengan adanya kejadian ini saya akan melakukan audensi terbuka dengan pihak management PLN Brebes sekaligus evaluasi agar tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali. Demi memberi keadilan hak pelanggan, saya akan mengadakan audensi dikantor PLN Brebes agar setiap persoalan dengan pelanggan yang hanya cuma pelanggaran tidak harus bertindak arogan."pungkasnya.


Sementara,  pihak PLN ketika dikonfirmasi lewat sambungan whatsapp belum menanggapi terkait kabar tersebut. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman