Proyek Rabat Beton Dana Desa Krasak Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 10 Juni 2024

Proyek Rabat Beton Dana Desa Krasak Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

 


BregasNews.com - Pembangunan infrastruktur jalan rabat beton yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Krasak, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, tahun 2024, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Proyek yang bertujuan untuk mempermudah akses warga ke persawahan ini disinyalir tidak memperhatikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.


Investigasi yang dilakukan oleh media pada Sabtu, 8 Juni 2024, menemukan berbagai ketidaksesuaian di lapangan. Proyek rabat beton ini memiliki anggaran sebesar Rp 36.000.000 dengan rincian lokasi di RT 009/001 (Blok Pung) dan volume pekerjaan sepanjang 81 meter, lebar 1,5 meter, serta tebal 0,15 meter.


Namun, tim pelaksana kerja (TPK) diduga melakukan beberapa kecurangan dalam pelaksanaan proyek. Tebal beton yang seharusnya 15 cm ternyata hanya mencapai 10-11 cm di lapangan. Selain itu, adukan beton juga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Hal ini terbukti dari kondisi beton yang kurang tebal dan sudah mengalami keretakan.


Menurut informasi dari masyarakat sekitar, proyek rabat beton ini baru selesai sekitar satu bulan lalu. "Betonnya baru selesai sekitar satu bulanan, tapi sudah pecah-pecah," ujar salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.


Dugaan penyimpangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran pemimpin desa dalam pengawasan proyek di lapangan. Terlihat adanya pembiaran terhadap kondisi yang nyata-nyata tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Dengan adanya temuan ini, masyarakat meminta agar pihak berwenang segera melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap proyek tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa sangat penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan.


Kepala Desa Krasak, Darsono saat dikonfirmasi lewat Whatsapp Senin (10/6/2024) tidak merespon.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman