Bregasnews.com (KOTA TEGAL) - River Clean Up (RCU) adalah gerakan moral, gerakan sosial, dan gerakan kultural. Gerakan untuk membangun kesadaran, membangkitkan rasa tanggung jawab kolektif, serta menumbuhkan budaya menjaga lingkungan sejak dari rumah hingga ke ruang-ruang publik.
Hal tersebut di sampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat membuka kegiatan River Clean Up di Kelurahan Tunon Kecamatan Tegal Selatan, Jum'at (23/5) pagi.
"Program ini kami canangkan sebagai program percepatan, yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dalam waktu yang singkat, namun berdampak panjang. Kami ingin menunjukkan bahwa komitmen Pemerintah Kota Tegal bukan hanya pada tataran visi dan misi, tapi juga pada tindakan nyata," ujar Dedy Yon.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal tahun 2025.
"Sebuah langkah awal yang konkrit, yang tidak hanya simbolis, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat, yaitu lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. Saat ini kita menghadapi tantangan besar, banyak sungai kita yang tercemar oleh sampah, limbah domestik, bahkan limbah industri. kondisi ini tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat, memperparah bencana banjir, dan menurunkan kualitas hidup warga," ujar Dedy Yon.
Wali Kota juga mengajak seluruh warga Kota Tegal, untuk bergandeng tangan, menjaga sungai-sungai.
"Jangan buang sampah sembarangan. Jangan membiarkan limbah mencemari air kita. Jadikan rumah, jalan, dan sungai sebagai halaman depan yang kita rawat bersama," tambah Dedy Yon.
Usai pembersihan sungai, Wali Kota beserta jajaran berkesempatan memantau genangan air akibat hujan di Jalan Kendari RT 04/03 dan RT 05/04 Kelurahan Tunon.(Gus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar