Aplikasi "Polisiku" , Permudah Layanan Laporan Masyarakat - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 07 November 2017

Aplikasi "Polisiku" , Permudah Layanan Laporan Masyarakat




Bregasnews.com – Trend di dunia medsos saat ini mewabah di berbagai sektor kehidupan, memang dengan teknologi informasi , masyarakat semakin cepat menyerap informasi yang dibutuhkan, meskipun tetap ada dampak negatif dan positifnya. dan dalam men-sikapi ini Polri Khususnya Polda Jateng mencoba memanfaatkan jejaring sosial Ini dengan membuat aplikasi “Polisiku”.

Dikatakan Kasat Binmas Akp. Pranata, usai apel siaga pagi mengatakan  Sat Binmas Polres Brebes saat ini sudah mensosialisasikan aplikasi “Polisiku” di berbagai kesempatan kepada Masyarakat, baik yang terorganisir seperti sekolah, karyawan dan juga kepada Warga yang tidak ter organisir seperti saat Binluh di tengah masyarakat. “ Agar aplikasi ini cepat bisa di mengerti oleh warga, dan dalam waktu dekat Sat Binmas juga akan menggandeng Ojeg online ( gojeg) maupun (grab ) di wilayah Brebes karena layanan jasa transportasi ini saat sekarang sedang banyak di minati warga”ungkapnya.

Ini, kata dia, diantaranya untuk kemudahan bagi warga melapor bila menemui, mengalami, melihat kejadian baik itu kejahatan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan hal Lain yang perlu kehadiran Polri Terdekat, Termasuk bila Warga menginginkan Informasi tentang Tilang, Layanan SIM, STNK, maupun layanan SKCK dan sejenisnya.

Lebih detil dijelaskannya cara mudah untuk masuk Aplikasi Polisi Ku dan cara melakukan pengaduan lewat Aplikasi Polisiku, Ini dia langkah-langkahnya : Buka HP anda dan pastikan terkoneksi dengan internet, Kemudian Masuk Ke Aplikasi Playstore(ANDROID)/Appstore(IOS) dan cari Aplikasi POLISIKU kemudian Download. Jangan lupa pastikan GPS nya aktif. Langkah selanjutnya buka Aplikasi POLISIKU kemudian pilih menu yang tertera di layar Aplikasi. Pilih sesuai keluhan yang anda ingin sampaikan.

“ Sekian dan cerdaslah dalam melakukan segala pengaduan yang anda sampaikan. juga di ingatkan jangan membuat berita BOHONG atau HOAK, sebab itu bertentangan dengan Undang Undang yang tentu berdampak hukum dan pelakunya juga bisa di tuntut, karena saat sekarang Polres Brebes juga telah memiliki Unit CYBER yang setiap saat melakukan Patroli pada dunia maya, mari belajar untuk bertanggungjawab dengan tidak membuat berita Hoax, juga ujaran kebencian” ungkap Pranata mengakhiri bincang dengan TBN.(agus)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman