Jalan TMMD Bangsri Brebes Sebentar Lagi Tersambung Betonisasi Sand Sheet - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 25 Januari 2019

Jalan TMMD Bangsri Brebes Sebentar Lagi Tersambung Betonisasi Sand Sheet



Bregasnews.com – Progres pengecoran jalan sand sheet sepanjang 334 meter, lebar 2,5 meter dan ketebalan 10 centimeter di Dukuh Sander Rt. 09 Rw. 10 Desa Bangsri Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, telah mencapai 85 %. Jumat (25/1/2019).

Proyek menggunakan ADD Tahun 2018 ini, memberdayakan tenaga kerja lokal yaitu masyarakat setempat sebagai arsiteknya. Tentunya dengan harapan kualitas bangunan akan lebih maksimal, dari masyarakat oleh dan untuk masyarakat.

Seperti yang disampaikan Kepala Desa, Devi Ferdian Susanto bahwa, sebetulnya proyek desa tersebut dapat melalui tender namun sengaja dikerjakan masyarakat setempat dengan peralatan-peralatan konvensional dengan ditunjang concrete mixer.

“Ini juga untuk memberikan tambahan penghasilan jangka pendek bagi warga kami. Setelah selesai cor, jalan akan dilapisi ter sand sheet,” ungkapnya.

Hal ini juga dibenarkan Darito (68) warga Rt. 5 Rw. 10, tokoh masyarakat sekaligus merangkap TPK (Tim Pengelola Kegiatan), akses warga tersebut guna menjawab keraguan warga masyarakat Bangsri yang pada Jumat (11/1) lalu, melaksanakan audiensi di kantor desa setempat terkait adanya beberapa titik pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum terealisasi.

“Alhamdulillah pembangunan jalan hamper jadi walaupun masuk awal tahun 2019 dan hal ini sudah melalui berita acara kesepakatan dalam musyawarah sebelumnya bersama Kadus, BPD serta tokoh masyarakat,” imbuhnya.

Diketahui, jalan sepanjang 300 meter lebih itu kini dibangun guna menghubungkan sisi utara dan selatan jalan desa yang pernah dibangun TNI bersama masyarakat melalui TMMD Sengkuyung 2017 lalu. TMMD tidak menyentuhnya sebab telah dianggarkan dari Pemprov Jateng sebesar 195,8 juta, termasuk mengecor gorong-gorong di 8 titik (3 m x 60 cm). (Aan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman