Bregasnews.com - Beredar kabar dikalangan masyarakat desa Pruwatan , Kecamatan Bumiayu , Kabupaten Brebes melalui media sosial hari jumat (25/1/2019) di media sosial dari Nitizen Bahari Tqngguh kalaiu pembuatan KTP dipungut Rp 300ribu dan pembuatan balik nama PBB ditarik sampai Rp 2 juta menjadikan kepala Desa dan perangkat desa setempat kebakaran jenggot pasalnya kabar itu sudah sampai ke telinga pimpinan mereka yakni Camat Bumiayu.
Salah satu pamong desa berinisial T dan K membantah kalai dirinya terlibat pungutan pembuatan uang KTP dan balik nama pajak bumi dan bangunan warga desanya.
Tajri melalui ponselnya menjawab , " Saya sama sekali tidak pernah melakukan pungutan itu, yang jelas baik KTP dan pajak perangkat desa tidak pernah memungut uang ke warga ", ujarnya.
Amsori Kades Pruwatan ketika dikonfirmas mengatakan kalau melalui media sosial sekarang banyak beredar berita HOAX dan informasi melalui media sosial itu tidak benar dan sama sekali tidak ada di desa kami, dan mempersilahkan siapapun untuk melakukan cek ke desa.
Di tempat terpisah Camat Bumiayu Apriyamto Sudarmoko mengatakan kalau ia baru dua bulan menjabat camat dan perlu melakuka cek dan ricek terlebih dahulu kebenaran berita itu koordinasi memanggil perangkat desa yang dimaksud untuk klarifikasi atas kebenaran kejadian itu.(tgh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar