Bregasnews.com- Wakil Bupati Brebes, Narjo SH MH dengan legawa menyatakan dirinya mundur dari Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Brebes Tahun 2019. Kepastian tesebut disampaikannya setelah diterimanya Surat Kemendagri RI yang ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo tertanggal 16 Juli 2019.
"Saya direkomendasikan Bupati Brebes, Ibu Hj Idza Priyanti SE MH untuk menjadi TPHD Kabupaten Brebes untuk.musim haji tahun ini. Namun, saya taat aturan jadi sesuai Surat Mendagri saya mundur dari TPHD dan tidak beramgkat ke Tanah Suci Mekah," jelas Narjo saat dihubungi, Rabu (17/7).
Narjo menambahkan, surat pengunduran dirinya sebagai TPHD sudah dilayangkan kepada pihak-pihak terkait termasuk ke Kemenag Brebes.
"Saya tidak kecewa akhirnya tidak berangkat ke Tanah Suci Mekah. Karena aturan memang tidak memperbolehkan penyelenggara negara berangkat haji sebagai TPHD dengan fasilitas atau dibiayai negara," tegas Narjo.
J.R Purwanto Soemantri Ketua LAPPAS RI KABUPATEN BREBES DIDAMPINGI DEDY ROHMAN selaku SEKJEN LAPPAS RI mengatakan dengan statemen lappas berharap kejadian Wakil Bupati Brebes sebagai contoh diapresiasikan kepada pejabat lainya begitu juga kepada masyarakat umumnya.
Purwanto lebih lanjut mengatakan bila mana ada pejabat yang masih berangkat dan tidak mematuhi aturan maka sangsi hukum sudah jelas, karena edaran surat Mendagri tembusannya deputi bidang pencegahan KPK.(tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar