Selamat Gembira selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes |
Bregasnews.com - Kondisi Brebes untuk bebas dari orang gelandangan dan orang gangguan kejiwaan, sesuai dengan harapan Bupati Brebes terkendala dengan anggaran yang dirasa terbatas, karena setiap kali kegiatan hanya dianggarkan 2 juta rupiah, dalam setahun hanya dua kali kegiatan sehingga hal ini dirasa tidak bisa mencukupi untuk membersih bebas dari hal tersebut.
Padahal di Undang-Undang Dasar 45 pasal 34 diatur bahwa orang tua terlantar, fakir miskin dipelihara negara, namun pada kenyataannya masih banyak orang-orang terlantar dan orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan berada tidak pada tempatnya dan butuh penghidupan layak seperti layaknya masyarakat normal.
Selamat Gembira selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes ketika diwawancarai Selasa 26 Januari 2021 mengeluhkan hal tersebut dan dia berharap agar pemerintah Kabupaten Brebes dan DPRD Brebes agar bisa menganggarkan lebih dari itu, sehingga penanganan OTG dan orang gila dapat maksimal.
Dan pihaknya juga berharap dukungan dari pihak desa agar bisa berkoordinasi dan bisa menganggarkan untuk penanganan OTG dan orang gangguan kejiwaan jelasnya. (teguh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar