Dugaan Tunggakan Pembayaran Listrik Oleh Pemkab Brebes, Pihak PLN Akan Berlakukan Sesuai SOP - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 26 Januari 2021

Dugaan Tunggakan Pembayaran Listrik Oleh Pemkab Brebes, Pihak PLN Akan Berlakukan Sesuai SOP


Cecep Satria Selaku Manajer Pihak PLN 


Bregasnews.com - Terkait dugaan tunggakan sejumlah  SKPD dan O P D serta lampu jalan di Kabupaten Brebes sejumlah 660 titik yang bernilai miliaran rupiah, hal ini ditegaskan oleh Cecep Satria selaku manajer pemasaran Pihak PLN tetap akan digunakan sesuai standar SOP, yakni apabila belum ada pembayaran sejak tanggal 5 sampai tanggal 20 maka di atas tanggal 20 mulai tanggal 21 hingga akhir bulan akan dilakukan penertiban dan pemutusan sementara.


Walaupun, diakui Cecep Satria bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Brebes dan ditemui oleh Sekda Brebes Joko Gunawan, serta Kepala DPPKAD Kabupaten Brebes Angkatno, dan diakui pihak Pemkab Brebes memang ada kendala terkait aplikasi baru dari Kemendagri yang perlu penyesuaian di tingkat kabupaten.


Mengenai kekhawatiran adanya pemutusan  dan  pemadaman seperti di kota lain karena ada  tunggakan seperti ini, Kepala DPPKAD Kabupaten  Brebes Drs. Angkatno, MM  mengatakan   Sistim  Informasi  Pemerintahan Daerah meliputi perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang  baru 2021 di launching 28 Desember kendala di IT server di Kemendagri, yang disinyalir ada kendala, pihaknya sedang melakukan usaha agar maksimal di akhir bulan ini sudah bisa dipakai.


"Mengenai pembayaran, sebenarnya bukan tidak ada uang, namun karena kita harus menyesuaikan antara aplikasi yang baru dengan sistem pembayaran dan penatausahaan serta pelaporan agar sinkron".ungkapnya. (teguh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman