Pasien Miskin Yang Belum Lunasi Biaya Persalinan, KTP Ditahan RSUD Brebes - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 25 Oktober 2023

Pasien Miskin Yang Belum Lunasi Biaya Persalinan, KTP Ditahan RSUD Brebes



Bregasnews.com - Seorang pasien yang baru saja melakukan persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Brebes saat ini masih harus berurusan dengan pihak rumah sakit. 


Pasalnya, meski sudah diperbolehkan pulang, namun yang bersangkutan masih harus melunasi seluruh biaya yang dibebankan selama persalinan. Bahkan selama belum bisa melunasi, identitas pribadi berupa KTP milik pasien hingga kini masih ditahan pihak rumah sakit. 


Dari informasi yang diterima awak media, pasien atas nama Wastiah (41) asal Desa Wangandalem, Kecamatan Brebes tersebut hingga saat ini belum bisa melunasi pembayaran biaya persalinan dengan total nilai Rp.9,7 juta. Akibatnya, KTP miliknya hingga kini masih ditahan pihak rumah sakit. 


Sementara, pihak keluarga baru bisa menyetorkan uang ke pihak rumah sakit senilai Rp.2 juta. Sedang sisanya senilai Rp.7,7 juta hingga kini belum diberesi. 



"Hari ini saya mendapat pengaduan dari warga terkait dengan adanya pasien persalinan di RSUD Brebes yang masih harus berurusan dengan pihak rumah sakit karena belum melunasi biaya persalinan,"ujar Trisnori dari Aktifis LSM Bregas, Selasa 24 Oktober 2023.


Trisnori menyebut kalau pasien tersebut merupakan warga miskin dan sudah sempat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun dari pengakuan kerabat pasien, surat keterangan tersebut dianggap tidak berlaku lantaran telat diajukan. 


"Mereka berdalih katanya dinas tidak ngeklik,"ujar  Trisnori menirukan pernyataan dari kerabat pasien. Atas pengaduan itu, pihaknya akan segera berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pasien miskin itu bisa segera terbebas dari biaya yang harus ditanggungnya. Mengingat mereka adalah warga tidak mampu, yang seharusnya mendapat bantuan dari pemerintah.



Terpisah, Direktur RSUD Brebes Rasipin melalui Kepala Bidang Medis dr.Susilowati membenarkan adanya pasien persalinan atas nama Wastiah (41). Pasien tersebut masuk pada Tanggal 5 Oktober 2023 dan diperbolehkan pulang pada Tanggal 9 Oktober 2023.


Menurutnya, pihak rumah sakit sampai dengan ini masih menahan KTP pasien lantaran mereka belum melunasi semua biaya yang dibebankan. Dijelaskan, pasien tersebut harus menanggung semua biaya perawatan medis lantaran SKTM yang disodorkan ke pihak manajemen RSUD Brebes sudah tidak berlaku. 


Artinya, pasien atas nama Wastiah yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD sudah tidak lagi terdaftar. Itu diketahui setelah pihak rumah sakit mengklik Dinas, dan nama tersebut sudah tidak lagi muncul. 


Hilangnya data pasien atas nama Wastiah dalam program PBI APBD dikarenakan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes telah mengeluarkan program pemutihan terhadap penerima PBI BPJS APBD pada awal Oktober 2023 lalu. 


Meski begitu, mengingat pasien tersebut memang dari keluarga tidak mampu, pihak rumah sakit kemudian berupaya membantu mencarikan bantuan untuk pelunasan biaya perawatan. Yakni dengan mengajukan bantuan ke Basnas Brebes. 


"Tapi hingga saat ini bantuan itu belum terealisasi, sehingga KTP pasien masih kita tahan. Ini sesuai dengan prosedur kami,"ujar dia. 


Lebih lanjut Susilowati menyebut kalau pihak rumah sakit sudah sering menghadapi persoalan yang sama. Dan pihaknya sudah beberapa kali mengajukan bantuan untuk pasien ke Basnas.


"Hanya saja kami tidak memiliki data pasti jumlah pasien yang sudah pernah mendapat bantuan dari Basnas,"pungkasnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman