Razia Tempat Kos, Polres Brebes Amankan 5 Pasangan Tak Resmi - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 14 Maret 2024

Razia Tempat Kos, Polres Brebes Amankan 5 Pasangan Tak Resmi

 


Bregasnews.com – Personel gabungan Polres Brebes Jawa Tengah mengamankan sebayak 5 pasangan bukan suami istri dalam sebuah kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Rabu (13/4/2024) malam tadi.


Kelima pasangan tidak resmi tersebut diamankan Polisi dari beberapa tempat kos dan Guest House yang berlokasi diwilayah Kota Brebes. 


Kegiatan tersebut dilaksanakan merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan suci Ramadan. 



Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo mengungkapkan bahwa KRYD ini bertujuan untuk menekan dan meminimalisir penyakit masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Brebes.


Iptu Indra yang juga memimpin langsung kegiatan mengatakan, dari razia yang dilakukan di 2 tempat kos dan 1 Homestay tersebut, petugas mengamakan 5 pasangan bukan suami istri yang tengah berada didalam kamar.


 “Dari 3 lokasi, kami mengamankan sebanyak 5 pasangan tak resmi/bukan suami istri,” terang Iptu Indra Prasetyo, Kamis (14/4).


Lanjut Indra, ke 5 pasangan tidak resmi tersebut, selanjutnya dibawa ke Polres untuk dilakukan pendataan dan mendapatkan pembinaan lebih lanjut.


“Karena mereka bukan sumai istri dan tidak dapat menunjukan bukti sah selanjutnya dibawa ke Mapolres Brebes untuk pendataan dan mendampatkan pembinaan lebih lanjut,” lanut Indra.


Iptu Indra menyebutkan bahwa kegiatan razia dan KRYD ini akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan. 


“Sebagai upaya cipta kondisi yang kondusif dan kenyaman masyarakat, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman