Dede Farhan Aulawi Uraikan Proses Rekruitmen dan Pengembangan Jaringan Intelijen - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 12 Maret 2024

Dede Farhan Aulawi Uraikan Proses Rekruitmen dan Pengembangan Jaringan Intelijen



Bregasnews.comb- “ Jumlah personil yang mengemban fungsi intelijen sangat terbatas untuk meng-cover keamanan seluruh wilayah NKRI. Apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari belasan ribu pulau dan memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia. Untuk itu tentu diperlukan kepanjangan tangan yang bisa membantu kelancaran fungsi dan tugas tersebut melalui pembentukan jaringan intelijen atau Non Official Agent guna meningkatkan efektivitas fungsi CEGAH DINI dan DITEKSI DINI. Namun demikian dalam merekrut atau membentuk jaringan ini bukan perkara mudah karena harus selektif guna menemukan personil yang memiliki karakter dan kemampuan yang cocok sesuai kebutuhan “, ujar Pemerhati Intelijen Dede Farhan Aulawi di Bandung, Selasa (12/3). 


Menurutnya, pembentukan dan pembinaan jaringan merupakan tugas dari intelijen yang berperan untuk mengumpulkan bahan keterangan secara tertutup. Dibentuk dengan sasaran tertentu berdasarkan skala prioritas mulai dari satuan tingkat terbawah sebagai basis deteksi, sampai dengan tingkat atas sebagai perumus kebijakan. Pengumpulan bahan keterangan dalam fungsi Intelijen merupakan hal yang sangat penting, karena bahan keterangan adalah bahan baku dan penentu kualitas dalam penyusunan produk Intelijen sebagai hasil akhir kegiatan Intelijen.


Pembinaan jaringan adalah segala usaha pekerjaan dan kegiatan Intelijen secara terencana, terarah, terprogram dan berlanjut dalam rangka pembentukan, pembinaan kemampuan, pendayagunaan, pemisahan serta pengawasan dan pengendalian jaringan Intelijen. Kegunaan pembentukan dan pembinaan jaringan untuk merekrut agen dalam rangka mendapatkan informasi yang akurat dari sumber langsung sesuai kebutuhan pengguna (user) dalam pelaksanaannya harus diatur oleh suatu aturan sebagai pedoman alias bahan pegangan bagi semua anggota yang terkait.


Prinsip-prinsip pelaksanaan pembentukan dan pembinaan jaringan, meliputi :

a. KERAHASIAAN yaitu kegiatan yang dilakukan secara tertutup

b. KEBUTUHAN yaitu sesuai dengan kepentingan untuk mendukung pelaksanaan tugas

c. KEAMANAN yaitu kegiatan pembentukan dan pembinaan jaringan intelijen memiliki sikap keamanan tinggi untuk mencegah adanya kegiatan pihak lain (agen ganda berkhianat)

d. PEGANG TEGUH TUJUAN yaitu kegiatan pembentukan dan pembinaan jaringan intelijen harus selalu diorientasikan kepada tujuan yang hendak dicapai atau diwujudkan

e. BERTAHAP yaitu kegiatan pembentukan dan pembinaan jaringan intelijen berdasarkan penahapan yang ditentukan.


Teknik pembentukan jaringan dilakukan melalui tahap persiapan, pemilihan (spotting), investigasi, penilaian (assesment), perekrutan (recruitment), pelatihan agen, uji coba calon jaringan, dan tindakan. Tahap persiapan meliputi mengadakan pengamatan, analisis serta menentukan sasaran pembentukan jaringan, dengan mempertimbangkan karakteristik kerawanan daerah yang mencakup akar gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata masing-masing wilayah, perkiraan ancaman, intel dasar pada masing-masing satuan, permasalahan yang dihadapi dan sasaran selektif prioritas. Pengamatan, analisa dan menentukan sasaran pembentukan jaringan bertujuan untuk memperoleh bahan keterangan yang dibutuhkan oleh suatu satuan, yang kemudian akan dapat menentukan kuantitas dan kualitas sasaran pembentukan dan pembinaan jaringan perstratifikasi, perzona dan persektor.


Tahap pemilihan (spotting) meliputi pencarian calon jaringan dilakukan oleh Spotter (personel intelijen yang diberi tugas untuk spotting) dengan melakukan penelitian secara umum terhadap akses, kelebihan dan kekurangan, intelektualitas, kualitas karakter, latar belakang dan motif-motif calon jaringan, yang disesuaikan dengan jenis dan kebutuhan bahan keterangan suatu satuan. Pelaksanaan pencarian dan penelitian perlu diperhatikan dan dicatat tentang biodata sasaran terutama nama lengkap, alamat lengkap, titik-titik kekuatan/keahliannya, titik-titik kelemahan, hubungan kekeluargaan dan sifat pribadinya/Karakter (hobi, temperamen/watak), pandangan hidupnya, keadaan ekonomi status sosialnya, kontak-kontak personel (kerabat kerja/handai taulan), pekerjaan dan alamat serta untuk kepentingan apa yang bersangkutan dapat dimanfaatkan, pendidikan/pengetahuan, latar belakang kehidupannya yang dapat membahayakan tugas-tugas rahasia, kehidupan di masa lampau, kedudukan dimasa calon bekerja ( track record) dan motif-motif calon jaringan.


Tahap investigasi dengan melakukan pengusutan dan penyelidikan pendalaman terhadap hasil pencarian (spotting) dari beberapa sumber minimal tentang motif-motif utama yang membuat calon setuju untuk bekerja sama. Motif idiologis, calon jaringan merupakan warga negara/penduduk memiliki faham atau ideologi tertentu dan akan merasa yakin bahwa bekerja sama yang diberikan padanya akan sangat menguntungkan bagi dirinya dan kelompoknya. Motif ekonomi / keuntungan, calon bersedia bergabung dan bekerja sama berdasarkan pertimbangan keuntungan pribadi/kelompok berupa hadiah, uang, pekerjaan dan jabatan. Motif tekanan fisik dan psikis, calon jaringan bersedia direkrut/bekerjasama bilamana telah mendapat tekanan secara fisik dan psikis. Motif penyesalan, calon jaringan bersedia direkrut/bekerja sama bilamana telah menyesali perbuatan masa lalu dan sadar untuk berbuat baik. Motif emosional, calon jaringan bersedia direkrut / bekerja sama bilamana ada hubungan emosional cinta, benci, sakit hati dan keinginan untuk membalas dendam calon. Motif petualang, calon jaringan bersedia direkrut/bekerja sama karena suka mencari kegiatan petualangan yang berbahaya. Motif prestige, calon jaringan bersedia direkrut/bekerja sama bilamana mendapatkan sebuah pengakuan, pujian dan sanjungan. Motif seksual, calon jaringan bersedia direkrut/bekerja sama bilamana dijanjikan mendapatkan imbalan pemenuhan kebutuhan biologis (seksual).


Tahap penilaian (assesment) meliputi penilaian terhadap semua data yang ada untuk menentukan apakah calon tersebut dapat dijadikan jaringan atau tidak, penilaian harus dilakukan berdasarkan kreteria persyaratan dan harus obyektif berdasarkan data-data yang ada, tidak berdasarkan pertimbangan emosional (subjektif), penilaian ini berfungsi untuk menentukan apakah calon jaringan memiliki kemampuan dan persyaratan yang telah ditetapkan serta motif-motif seperti ditunjukkan pada saat spotting.


Tahap perekrutan (recruitment) meliputi penentuan calon jaringan dengan memperhitungkan resiko yang mungkin dapat terjadi karena kurangnya ketajaman analisa dan penilaian pada tahap sebelumnya, dan perekrut harus menjelaskan secara jelas tentang tugas dan misi secara umum yang harus dilakukan oleh seorang calon, latar belakang kegiatan tersebut dan sebab- sebab yang bersangkutan dipilih sebagai jaringan dengan tidak membuka organisasi perekrut.


Tahap pelatihan agen meliputi teknik mencari dan mendapatkan bahan keterangan, taktik-taktik yang harus digunakan, sistem komunikasi dalam kegiatan tersebut, sistem pengamanan bahan keterangan, resiko-resiko yang akan dihadapi dan cara-cara menghindari resiko, dan alternatif yang harus diambil dalam menghadapi permasalahan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan.


Tahap uji coba calon jaringan dilakukan beberapa kali untuk mengetahui kemampuan pada sasaran sebenarnya atau sasaran yang sama sekali tidak ada hubungan dengan calon jaringan dan menyusupkannya (penetrasi ) ke sasaran untuk mengetahui kemampuan membuat akses terhadap sasaran.


Tahap tindakan, yaitu kegiatan/penggunaan jaringan untuk mendapatkan bahan keterangan yang dibutuhkan sebagai bahan pembuatan produk dan kemudian diserahkan kepada pimpinan Intelijen dengan terus melakukan pengawasan dan pengendalian oleh perekrut.


Taktik pembentukan jaringan dilakukan dengan :

a. Desepsi, taktik untuk dapat melakukan pendekatan terhadap sasaran yang sudah

ditetapkan dengan cara mengalihkan perhatian;

b. Samaran, meliputi :

1. penggunaan nama samaran (cover name) oleh seorang personel Intelijen yang akan

melakukan perekrutan. Nama samaran harus berkaitan dengan data dan misi yang

diemban serta masyarakat sekitarnya

2. menggunakan Pekerjaan samaran (cover job) oleh seorang personel intelijen yang

akan melaksanakan perekrutan sesuai dengan lingkungan yang ada disasaran

3. menggunakan cerita samaran (cover story) sementara sebelum dilakukan perekrutan

terhadap calon jaringan.


“ Itulah sedikit berbagi ilmu dalam rangkaian seri intelijen, dimana pada kesempatan ini ditekankan pada aspek rekruitmen dan pembentukan jaringan intelijen. Semoga bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara “, pungkasnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman