Para Nelayan di Kota Tegal merasa terbantu Supplier Solar Industri - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 08 Agustus 2024

Para Nelayan di Kota Tegal merasa terbantu Supplier Solar Industri

 


Bregasnews.com (TEGAL) - Solar Industri Di Wilayah Kabupaten Tegal pendapat dari para nelayan pada hari Rabu 07-08-24


Sangat membantu masyarakat meringankan beban para Nelayan walaupun harga BBM jenis solar Industri selisih hanya Dua ratus rupiah perliternya ( 200 perliter ) dari Solar Industri lainnya menurutnya sangat membantu beban Nelayan yang kerap sekali terjadi dalam kerugian terkait oprasional para Nelayan


yang sering rugi dikarenakan cuaca serta pendapatan tangkap ikanya apa lagi ditambah naiknya BBM Industri Pertamina sangat tinggi yang menjadi beban besar biaya para Nelayan dalam menyikapi perlengkapan oprasional kapalnya (Sryd) menyampaikan selaku anggota paguyuban Nelayan kota tegal sekaligus pemilik kapal ketika dijumpai oleh Tim Investigasi dari Beberapa Media


Beda dengan apa yang di sampaikan oknum Anggota media Harian Pers dari Jawa Barat yang di beritakan kemarin sangat tidak berimbang apa lagi memuat berita tanpa Narasumber yang pasti dan datang dari luar propinsi masuk tanpa izin liputan perbuatannya itu sangat meresahkan para Nelayan serta Pengusaha lainnya seharusnya Oknum media tersebut hendaknya kordinasi dan konfirmasi terlebih dulu sama yang di wilayah pelabuhan Tegal jangan asal nylonong gitu saja


jika hendak memuat berita Agar tidak timbul mis komunikasi dilapangan serta tidak ada yang dirugikan atas perbuatannya 

Wajar dalam bisnis persaingan harga perusahaan beda harga selisih sedikit karena ada etikad baik untuk membantu masyarakat Nelayan disini antara pemilik kapal selaku pembeli dan penjual satu sama lain tidak ada yang dirugikan dengan harga dan kualitas pungkasnya,


berhati-hati perlu di ketahui Kominfo bagi seseorang yang membuat berita Hoax untuk kepentingan tertentu bisa kena Pasal 27 Ayat (3) UU ITE menyebut melarang setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan Pencemaran nama Baik.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman