Proyek Drainase di Desa Larangan Gunakan Batu Blonos, Kades : "Harus Bongkar" - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 15 September 2025

Proyek Drainase di Desa Larangan Gunakan Batu Blonos, Kades : "Harus Bongkar"



Bregasnews.com - Proyek pembangunan drainase di desa Larangan, kecamatan Larangan, kabupaten Brebes, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan, karena ditemukan dilokasi pekerjaan proyek tersebut banyak menggunakan batu blonos yang seharusnya memakai batu belah.

‎Proyek diketahui bersumber dari Dana Desa (DD) dengan nilai anggaran sebesar Rp186.130.000, memiliki dimensi P: 158 meter x Kanan kiri T.1,2 meter. Menurut warga sekitar, selain ‎penggunaan material untuk pekerjaan yang menggunakan batu blonos, kedalaman galiannya tampak kurang dari 20cm.


Tasroni selaku Tim Pelaksana Kerja (TPK) saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan terkait proyek drainase tersebut ia mempersilahkan media konfirmasi langsung kepada kepala desa Larangan.

‎‎"Saya hanya sebagai Kadus, saya disitu hanya ngawasi orang kerja, yang tahu TPK dan pak kades kalau memang ada yang perlu dibicarakan langsung sama pak kades saja" ujarnya.

‎Lanang Sucipto selaku kepala desa Larangan saat dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya tidak menyarankan penggunaan batu blonos dan mengintrusikan menggunakan batu belah.

‎ "Dalam proyek itu saya tidak pernah menyarankan untuk penggunaan batu blonos, harus batu belah, jika memang ada batu blonos besar dalam proyek drainase itu saya suruh segera, langsung bongkar dan di ganti batu belah, pekerjaan apa kayak gitu jangan buat main-main" tegas Lanang Sucipto.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman