Bregasnews.com - “ Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memegang peranan penting sebagai garda terdepan dalam menegakkan peraturan daerah (perda), menjaga ketertiban umum, serta menciptakan ketentraman masyarakat. Namun, kompleksitas dinamika kota modern menuntut Satpol PP untuk tidak bekerja secara parsial. Sinergitas dengan instansi lain, baik internal pemerintah daerah maupun lembaga eksternal menjadi kebutuhan strategis untuk menciptakan tata kelola kota yang efektif, responsif, dan berkelanjutan “, ujar Pemerhati Keamanan Dede Farhan Aulawi di Bandung, Selasa (18/11).
Hal tersebut ia sampaikan setelah dirinya menjadi narasumber dalam FGD yang diselenggarakan oleh Satpol PP kota Bandung. Menurutnya, masalah perkotaan seperti kemacetan, pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertata, gangguan ketertiban, konflik sosial, hingga masalah kebersihan dan lingkungan, merupakan isu multidimensi yang tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Kolaborasi Satpol PP dengan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan aparat kepolisian serta TNI diperlukan agar setiap persoalan mendapatkan penanganan komprehensif. Sinergitas ini menciptakan shared responsibility sehingga akar masalah dapat diatasi secara terpadu.
Pada kesempatan tersebut ia pun menyampaikan bahwa penegakan perda membutuhkan dukungan data, kewenangan, dan kapasitas lintas sektor. Misalnya, dalam penertiban bangunan tanpa izin, Satpol PP memerlukan data dari Dinas PUPR dan Dinas Tata Ruang. Dalam penertiban reklame liar diperlukan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah. Sementara dalam penanganan gelandangan dan pengemis diperlukan dukungan Dinas Sosial. Dengan sinergi yang baik, proses penegakan hukum menjadi lebih cepat, tepat sasaran, serta minim resistensi.
“ Keamanan dan ketertiban kota tidak hanya terkait aspek hukum, tetapi juga kepastian layanan publik. Sinergi Satpol PP dengan kepolisian dalam pengamanan kegiatan masyarakat, pengaturan lalu lintas saat acara besar, hingga mitigasi potensi konflik sosial dapat menciptakan kondisi kota yang aman dan kondusif. Kolaborasi ini memperkuat fungsi preventif dan preemtif, sehingga gangguan ketertiban dapat dicegah sebelum terjadi “, tambahnya.
Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa pelayanan publik yang baik membutuhkan integrasi antarinstansi. Satpol PP berperan memastikan setiap fasilitas publik aman dan tertib, mulai dari ruang terbuka hijau, terminal, pasar, hingga pusat pelayanan pemerintahan. Dengan bekerja bersama dinas teknis, Satpol PP dapat mempercepat respon terhadap aduan masyarakat dan memberikan rasa kehadiran negara di ruang publik. Kolaborasi ini semakin penting di era digital di mana ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan cepat dan tepat semakin tinggi.
“ Setiap daerah memiliki program prioritas, seperti penataan kawasan, pengendalian banjir, revitalisasi pasar, penguatan pariwisata, pengurangan kemiskinan, dan percepatan investasi. Untuk mewujudkan program-program tersebut, sinergi lintas perangkat daerah sangat diperlukan. Satpol PP menjadi pelaksana lapangan yang memastikan kebijakan dapat berjalan tanpa hambatan. Ketika koordinasi berjalan baik, program strategis daerah akan terlaksana secara efektif dan mendapat dukungan masyarakat “, imbuhnya.
Kemudian ia juga mengatakan bahwa kehadiran Satpol PP sering kali diasosiasikan dengan tindakan represif. Melalui sinergi bersama instansi seperti dinas sosial, dinas UMKM, atau dinas perhubungan, pendekatan yang dilakukan bisa lebih humanis dan solutif. Misalnya dalam penataan PKL, sinergi memungkinkan pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan fasilitasi relokasi, pembinaan usaha, dan perlindungan sosial. Pendekatan kolaboratif ini meningkatkan citra pemerintah dan membangun kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut ia juga menekankan bahwa sinergitas juga berfungsi sebagai sarana berbagi pengetahuan dan memperkuat kapasitas aparatur. Kolaborasi lintas instansi dapat berupa pelatihan bersama, berbagi data, penggunaan teknologi informasi, serta penyusunan SOP terpadu. Dengan demikian, Satpol PP lebih siap menghadapi berbagai tantangan lapangan dan memiliki standar operasional yang konsisten antarinstansi.
“ Sinergitas Satpol PP dengan instansi terkait bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi merupakan strategi fundamental dalam mewujudkan pemerintahan kota yang aman, tertib, dan berdaya saing. Kolaborasi yang solid memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah dapat dilaksanakan dengan efektif, responsif, serta tetap menjunjung asas humanis. Pada akhirnya, sinergi yang kuat akan berkontribusi pada terciptanya kota yang lebih tertata, ramah, dan nyaman bagi seluruh warga “, pungkasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar