Oleh : Dede Farhan Aulawi
Industri pertahanan dalam negeri merupakan pilar strategis bagi kedaulatan negara, ketahanan nasional, dan daya tawar geopolitik. Di tengah dinamika keamanan global, perkembangan teknologi militer yang pesat, serta meningkatnya ketergantungan negara pada sistem persenjataan berteknologi tinggi, Indonesia dituntut untuk membangun industri pertahanan yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing global. Inovasi menjadi kunci utama agar industri pertahanan nasional tidak sekadar menjadi perakit, melainkan produsen sistem pertahanan yang berbasis riset dan teknologi.
Inovasi dalam industri pertahanan tidak hanya berkaitan dengan penciptaan alutsista baru, tetapi juga mencakup proses produksi, manajemen rantai pasok, integrasi sistem, hingga pengembangan sumber daya manusia. Tanpa inovasi, industri pertahanan akan tertinggal, bergantung pada impor, serta rentan terhadap embargo dan tekanan politik internasional. Bagi Indonesia, inovasi industri pertahanan juga memiliki nilai ekonomi strategis melalui efek berganda (multiplier effect), penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional berbasis teknologi tinggi.
Pengembangan industri pertahanan dalam negeri menghadapi sejumlah tantangan struktural. Pertama, keterbatasan anggaran riset dan pengembangan (R&D) yang belum optimal dan berkelanjutan. Kedua, masih lemahnya sinergi antara pemerintah, BUMN pertahanan, industri swasta, perguruan tinggi, dan lembaga riset. Ketiga, ketergantungan pada komponen dan teknologi asing, khususnya untuk sistem kritis seperti sensor, mesin, avionik, dan elektronika militer. Keempat, keterbatasan ekosistem inovasi yang mendukung hilirisasi hasil riset menjadi produk siap pakai.
Pengembangan industri pertahanan berbasis inovasi memerlukan pendekatan sistemik. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan riset pertahanan yang terarah, jangka panjang, dan terintegrasi dengan kebutuhan strategis TNI. Skema pendanaan inovasi harus bersifat multi-years dan berbasis kinerja agar mendorong keberlanjutan riset.
Sinergi pentahelix antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas riset, dan pengguna (end user) harus diperkuat melalui program kolaboratif. Perguruan tinggi dan lembaga riset nasional dapat difokuskan pada penguasaan teknologi kunci (critical technologies) seperti kecerdasan buatan, sistem tanpa awak, siber dan peperangan elektronik, material maju, serta teknologi roket dan rudal.
Selain itu, inovasi juga perlu diarahkan pada pengembangan dual-use technology, yaitu teknologi yang dapat digunakan untuk kepentingan militer dan sipil. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi investasi, tetapi juga memperluas pasar dan mempercepat penguasaan teknologi.
BUMN pertahanan seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia memiliki peran strategis sebagai prime integrator. Namun, untuk mempercepat inovasi, keterlibatan industri swasta nasional, termasuk startup teknologi perlu diperluas. Pemerintah dapat menciptakan iklim kondusif melalui insentif fiskal, kemudahan perizinan, serta kebijakan afirmatif penggunaan produk dalam negeri. Kemitraan internasional tetap diperlukan, namun harus diarahkan pada alih teknologi yang nyata, penguasaan desain, dan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri. Inovasi tidak akan tumbuh jika kerja sama hanya bersifat pembelian lisensi tanpa transfer pengetahuan yang substansial.
Sumber daya manusia merupakan faktor penentu keberhasilan inovasi industri pertahanan. Diperlukan investasi serius dalam pendidikan, pelatihan, dan pengembangan talenta pertahanan, termasuk insinyur, peneliti, dan teknolog. Selain itu, budaya inovasi yang mendorong kreativitas, dan pembelajaran berkelanjutan harus ditanamkan di seluruh ekosistem industri pertahanan.
Dengan demikian, inovasi pengembangan industri pertahanan dalam negeri bukan sekadar agenda teknologi, melainkan strategi nasional untuk menjaga kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan negara. Dengan kebijakan yang konsisten, sinergi lintas sektor, penguatan riset dan SDM, serta keberanian berinovasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun industri pertahanan yang mandiri, modern, dan berdaya saing global. Keberhasilan ini akan menjadi fondasi penting bagi posisi Indonesia sebagai negara berdaulat yang kuat di tengah percaingan global yang semakin kompleks.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar