Bregasnews.com – Praktik penarikan uang kepada siswa di lingkungan sekolah kembali menjadi perbincangan. Kali ini, SMA Negeri 1 Bulakamba, Kabupaten Brebes, diduga melakukan pungutan kepada ratusan siswa kelas X dan XI dengan dalih sumbangan untuk kegiatan "Latihan Qurban" menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H.
Berdasarkan surat pemberitahuan resmi bernomor 400.3.8/145/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Indon Roidah, S.Pd. M.M., setiap orang tua siswa diminta memberikan infak sebesar Rp. 37.000. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli hewan qurban yang akan disembelih pada Kamis, 28 Mei 2026 mendatang di lingkungan sekolah.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah yang diwakili oleh Hani (Humas/Guru) SMA Negeri 1 Bulakamba menjelaskan bahwa sasaran penarikan ini adalah seluruh siswa kelas X dan XI yang berjumlah sekitar 848 siswa. Jika seluruh siswa membayar, maka dana yang terkumpul diperkirakan mencapai lebih dari Rp 31 juta.
"Ini sudah biasa, setiap tahun namanya berlatih qurban. Istilahnya latihan qurban, tapi belum qurban (sesungguhnya) karena qurbannya nanti saat Idul Adha," ujar Hani saat memberikan keterangan disekolah, Kamis (30/4/2026).
Pihak sekolah mengklaim bahwa kegiatan ini bertujuan untuk edukasi serta membantu siswa yatim piatu dan warga kurang mampu di sekitar sekolah. Menurut data sekolah, terdapat sekitar 28 siswa yatim piatu di kelas X dan XI yang akan diprioritaskan menerima daging qurban tersebut.
Meskipun sekolah menggunakan istilah "infak" dan "partisipasi", penarikan uang dengan nominal yang ditentukan secara spesifik kepada seluruh siswa di sekolah negeri sering kali berbenturan dengan aturan mengenai pungutan pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah terkait legalitas penarikan dana qurban di SMA Negeri 1 Bulakamba tersebut.
Penulis : Teguh
Editor : Tris







Tidak ada komentar:
Posting Komentar