​Lantik 51 Pejabat Baru, Bupati Paramitha Tegaskan Birokrasi Brebes Harus Bebas Intervensi dan Anti-Gratifikasi - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 13 April 2026

​Lantik 51 Pejabat Baru, Bupati Paramitha Tegaskan Birokrasi Brebes Harus Bebas Intervensi dan Anti-Gratifikasi



Bregasnews.com – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, memberikan peringatan keras kepada jajaran birokrasi saat memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 51 Pejabat Manajerial dan Kepala Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (13/4).

​Dalam arahan strategisnya, Bupati Paramitha menegaskan bahwa era birokrasi yang lamban dan berbelit-belit telah berakhir. Ia menuntut perubahan paradigma pelayanan publik yang lebih progresif, cepat, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
​Integritas Tanpa Kompromi: Tolak "Titipan"

​Bupati secara eksplisit menekankan bahwa tidak boleh ada praktik "titipan," baik dalam pelaksanaan proyek daerah maupun penempatan jabatan. Menurutnya, semua kebijakan harus berjalan tegak lurus sesuai regulasi dan kebutuhan rakyat.

​"Saya terbuka 24 jam untuk menerima laporan jika ada tekanan atau intervensi dari pihak mana pun yang mengganggu integritas kerja bapak/ibu sekalian. Jangan takut, laporkan langsung kepada saya jika ada yang mencoba mengintervensi tugas profesional anda," tegas Bupati Paramitha.

​Peringatan ini diperkuat dengan pengingat mengenai fenomena 11 kepala daerah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sepanjang tahun ini. Hal tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Brebes untuk menjauhi praktik gratifikasi.

​Efisiensi Layanan: "Jangan Diperlambat Jika Bisa Dipercepat" ​Bupati juga menyoroti efisiensi administrasi yang selama ini masih menjadi rapor merah. Ia mengibaratkan ekspektasi masyarakat saat ini setara dengan kemudahan layanan digital di sektor swasta.

​"Zaman sekarang cari makanan saja orang inginnya instan dan cepat. Kalau pelayanan kita lambat, pasti 'warung' kita sepi dan masyarakat kecewa. Jika sebuah urusan bisa dipercepat, kenapa harus diperlambat?" imbuhnya dengan nada lugas. 

Ia menambahkan bahwa budaya lamban dalam urusan surat-menyurat adalah peninggalan usang yang tidak lagi relevan. ​Sebagai langkah objektif untuk mengukur keberhasilan kinerja pemerintah, Pemerintah Kabupaten Brebes akan menggandeng dua lembaga survei independen ternama, yakni Litbang Kompas dan Cakra Politika.

​Langkah ini diambil guna memastikan visi dan misi pemerintah daerah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat melalui indikator kepuasan publik yang terukur secara ilmiah, bukan sekadar laporan di atas kertas.

​Mutasi Sebagai Strategi Penyegaran
​Menanggapi persepsi mengenai mutasi dan rotasi, Bupati meluruskan bahwa pergeseran posisi bukanlah sebuah hukuman, melainkan bentuk penyegaran organisasi.

​Tujuannya agar ASN tidak terjebak dalam zona nyaman yang memicu stagnasi kinerja. ASN diharapkan terus berinovasi dan adaptif terhadap aturan baru. Kinerja pejabat akan dievaluasi secara ketat setiap 3 hingga 4 bulan sekali.

​"Jangan anggap mutasi itu hukuman. Ini adalah strategi agar kinerja tetap inovatif. Kita ingin memastikan bahwa mesin birokrasi kita berlari kencang untuk melayani rakyat Brebes," pungkasnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman