Bregasnews.com – Rencana gelaran acara perpisahan dan pelepasan siswa-siswi kelas 12 SMA 3 Brebes yang dijadwalkan berlangsung di salah satu hotel ternama di Kabupaten Brebes mulai memicu sorotan. Pasalnya, setiap siswa diwajibkan membayar iuran sebesar 180.000 untuk mengikuti agenda tersebut.
Berdasarkan penelusuran di lapangan pada Rabu (8/4/2026), salah seorang siswi kelas 12 yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia menjelaskan bahwa nominal tersebut telah ditentukan oleh pihak sekolah melalui guru kelas dan dibebankan kepada seluruh peserta didik yang akan lulus.
"Iya, memang ada biaya 180.000 untuk acara perpisahan di hotel nanti tanggal 19 April. Katanya itu sudah ditentukan dari guru kelas untuk semua yang ikut," ungkap siswi tersebut saat dikonfirmasi di lingkungan sekolah.
Rencananya, seremoni pelepasan ratusan siswa-siswi tersebut akan dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2026. Lokasi yang dipilih merupakan salah satu aula hotel besar yang sering digunakan untuk acara-acara formal dan pesta di wilayah Brebes.
Guna memastikan transparansi dan payung hukum terkait pungutan tersebut, tim media mencoba melakukan klarifikasi kepada pihak manajemen sekolah. Namun, upaya konfirmasi tersebut menemui jalan buntu.
Kepala SMA 3 Brebes, Adi Priyono, tidak dapat ditemui di kantornya hingga berita ini diturunkan. Tak hanya Kepala Sekolah, pejabat berwenang lainnya seperti Humas maupun Wakil Kepala Sekolah (Waka) Bidang Kesiswaan juga tidak memberikan respon atau ruang untuk wawancara terkait rincian penggunaan anggaran iuran siswa tersebut.
Di sisi lain, tim juga melakukan verifikasi langsung ke hotel yang dimaksud guna memastikan kebenaran agenda tersebut. Bagian informasi hotel berinisial I membenarkan bahwa pihak SMA 3 Brebes telah melakukan pemesanan tempat.
"Benar, sudah ada agenda untuk acara perpisahan siswa SMA 3 Brebes yang akan diselenggarakan di aula hall kami pada tanggal 19 April 2026 mendatang," jelasnya singkat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan terkait apakah iuran perpisahan di hotel mewah tersebut sudah sesuai dengan prosedur atau merupakan kesepakatan bersama yang tidak memberatkan wali murid. Masyarakat berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan preseden negatif terkait pengelolaan dana di lingkungan pendidikan.
Penulis : teguh
Editor : tris







Tidak ada komentar:
Posting Komentar