Aktivis Yabpeknas Desak Tindakan Tegas Terhadap Oknum ASN Brebes Pengguna Absen Fiktif: "Ini Ranah Korupsi!" - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 02 Mei 2026

Aktivis Yabpeknas Desak Tindakan Tegas Terhadap Oknum ASN Brebes Pengguna Absen Fiktif: "Ini Ranah Korupsi!"

​Bregasnews.com – Terbongkarnya praktik manipulasi kehadiran oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes memicu gelombang protes keras dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis Yabpeknas, Heri Tato, secara tegas mendesak pemerintah daerah untuk tidak berkompromi dan memberikan sanksi berat terhadap para pelanggar.

​Skandal ini mencuat setelah BKPSDMD Kabupaten Brebes melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyusul viralnya kabar penggunaan aplikasi presensi ilegal. Diketahui, oknum ASN membayar Rp250.000 per tahun untuk menggunakan aplikasi "fake GPS" atau presensi fiktif. Hasil temuan menunjukkan keterlibatan berbagai profesi, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga dokter.

​​Heri Tato menegaskan bahwa tindakan ini telah melampaui batas pelanggaran disiplin ASN biasa. Ia menilai manipulasi data kehadiran demi meraup penghasilan penuh tanpa bekerja adalah bentuk kejahatan keuangan yang nyata.

​"Pemerintah Daerah harus bertindak tegas. Ketika seorang ASN memanipulasi absensi, mereka menerima gaji dan tunjangan yang tidak sesuai dengan kinerja nyata. Di situ ada unsur kerugian negara, ada unsur tindak pidana korupsi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujar Heri Tato dalam keterangannya, Sabtu (2/5).

​​Selain menuntut sanksi bagi oknum, Heri Tato juga melayangkan kritik tajam terhadap kinerja instansi pengawas. Heri menilai BKPSDMD dan Inspektorat Kabupaten Brebes harus bertanggung jawab atas bobolnya sistem keamanan presensi digital ini.

​Menurutnya, kasus ini adalah bukti nyata kegagalan sistem pengawasan internal. Evaluasi total di tubuh BKPSDMD dan Inspektorat menjadi harga mati agar fungsi pencegahan dapat berjalan, bukan sekadar bertindak setelah menjadi temuan publik atau viral.

​​Melalui rilis ini, Heri Tato menyampaikan poin-poin tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Brebes untuk memberikan sanksi berat hingga pemecatan bagi oknum yang terbukti sengaja melakukan manipulasi sistem secara berkelanjutan.

​Heri juga mendorong kasus ini ke ranah hukum pidana korupsi, bukan sekadar sanksi administratif atau teguran lisan.
​Ia mendesak Inspektorat melakukan audit kehadiran terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa terkecuali, serta melakukan pemanggilan terhadap pengguna absen fiktif periode tahun 2024 hingga awal 2026.

​Ia meminta hasil investigasi dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku auditor pemerintah yang sah sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menghitung nilai kerugian negara. Heri juga meminta Pemkab Brebes segera memperbaiki infrastruktur IT presensi agar tidak mudah dibobol oleh aplikasi pihak ketiga.

​"Kami menunggu langkah nyata Bupati dan jajarannya. Kasus ini bukan hanya soal kedisiplinan, tapi soal integritas dan penggunaan uang rakyat yang diselewengkan," pungkas Heri.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman